Sumpah Pemuda
Ikbal Bisa Dibui Bila Terbukti Langgar Pidana
Bila motif atau modus operandi dari Ikbal Saparudin, pria yang nyelonong ke hadapan Wapres di acara Sumpah Pemuda, melanggar pidana, dia bisa dibui.
Editor:
Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bila motif atau modus operandi dari Ikbal Saparudin, pria yang nyelonong ke hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Boediono di acara Sumpah Pemuda di Stadion Siliwangi, Bandung, Jumat (28/10/2011), melanggar pidana, dia bisa dibui.
"Saat ini, orang itu (Ikbal) masih dimintai keterangan oleh Paspampres. Kalau terbukti melanggar pidana, langsung diserahkan ke polisi. Ya ke kita, guna diproses lebih lanjut. Tapi, kita masih menunggu laporan dari Paspampres," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Kasubag Humas) Endang Sri Wahyu Utami di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/10/2011).
Sebelumnya, Ikbal nyelonong ke depan RI 2 saat acara Sumpah Pemuda berlangsung, namun ia langsung diamankan Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres). Tidak diketahui lokasi pemeriksaan terhadap pria yang diketahui sebagai Ketua Pimpinan Hima Persis Jabar. Polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. (*)