Minggu, 10 Agustus 2025

Sumpah Pemuda

Ikbal Bisa Dibui Bila Terbukti Langgar Pidana

Bila motif atau modus operandi dari Ikbal Saparudin, pria yang nyelonong ke hadapan Wapres di acara Sumpah Pemuda, melanggar pidana, dia bisa dibui.

Editor: Harismanto
zoom-inlihat foto Ikbal Bisa Dibui Bila Terbukti Langgar Pidana
Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin
Ketua Hima Persis Jabar Ikbal Saparudin, diamankan sejumlah Paspamres karena lolos ke lapangan upacara Hari Sumpah Pemuda dan berdemo di depan Wapres RI Boediono, Jumat (28/10/2011).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Dicky Fadiar Djuhud
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bila motif atau modus operandi dari Ikbal Saparudin, pria yang nyelonong ke hadapan Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Boediono di acara Sumpah Pemuda di Stadion Siliwangi, Bandung, Jumat (28/10/2011), melanggar pidana, dia bisa dibui.

"Saat ini, orang itu (Ikbal) masih dimintai keterangan oleh Paspampres. Kalau terbukti melanggar pidana, langsung diserahkan ke polisi. Ya ke kita, guna diproses lebih lanjut. Tapi, kita masih menunggu laporan dari Paspampres," ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Kemasyarakatan (Kasubag Humas) Endang Sri Wahyu Utami di Mapolrestabes Bandung, Jumat (28/10/2011).

Sebelumnya, Ikbal nyelonong ke depan RI 2 saat acara Sumpah Pemuda berlangsung, namun ia langsung diamankan Pasukan Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden (Paspampres). Tidak diketahui lokasi pemeriksaan terhadap pria yang diketahui sebagai Ketua Pimpinan Hima Persis Jabar. Polisi masih menunggu hasil dari pemeriksaan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan