Minggu, 19 April 2026

Gapura Penyebarangan Tanah Grogot Gunakan Kayu Ulin

Gapura penyebrangan di lintasan sejumlah ruas jalan dalam Kota Tanah Grokot, Kalimantan Timur menggunakan bahan dari kayu ulin.

Editor: Romualdus Pius

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Sarassani

TRIBUNNEWS.COM,TANAH GROGOT - Gapura penyebrangan di lintasan sejumlah ruas jalan dalam Kota Tanah Grokot, Kalimantan Timur menggunakan bahan dari kayu ulin.

Pantuan Tribun, Kamis (10/11/2011)  terlihat setiap gapura menyempaikan pesan bertuliskan, Anda menyeberang disini dilindungi UU LLAJ No 22/2009 Pasal 132 Ayat 1 (b).

Keberadaan gapura selain desainnya terlihat indah dan mempercantik wajah kota, bahan gapura yang didominasi kayu ulin juga  menunjukan ciri khas masyarakat Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved