Gapura Penyebarangan Tanah Grogot Gunakan Kayu Ulin
Gapura penyebrangan di lintasan sejumlah ruas jalan dalam Kota Tanah Grokot, Kalimantan Timur menggunakan bahan dari kayu ulin.
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Sarassani
TRIBUNNEWS.COM,TANAH GROGOT - Gapura penyebrangan di lintasan sejumlah ruas jalan dalam Kota Tanah Grokot, Kalimantan Timur menggunakan bahan dari kayu ulin.
Pantuan Tribun, Kamis (10/11/2011) terlihat setiap gapura menyempaikan pesan bertuliskan, Anda menyeberang disini dilindungi UU LLAJ No 22/2009 Pasal 132 Ayat 1 (b).
Keberadaan gapura selain desainnya terlihat indah dan mempercantik wajah kota, bahan gapura yang didominasi kayu ulin juga menunjukan ciri khas masyarakat Kaltim.