Kamis, 16 April 2026

WN Inggris Pedofilia

Pelaku Pedofilia Digiring ke Tahanan Bareskrim

Warga negara Inggris pelaku pedofilia, HFP, (61) yang ditangkap di Batam beberapa hari lalu, akhirnya diterbangkan dan ditahan

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga negara Inggris pelaku pedofilia, HFP, (61) yang ditangkap di Batam beberapa hari lalu, akhirnya diterbangkan ke Jakarta dan kini ditahan petugas ke tahanan Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/11/2011) malam.

Rombongan petugas yang membawa HFP dari Batam, tiba di kantor Bareskrim sekitar pukul 19.30 WIB, menggunakan mobil tahanan Travello.

HFP turun dari mobil tahanan dan langsung jalan tergesa-gesa dengan diapit dua petugas yang memegang kerah kaosnya. Petugas tak memberikan waktu pada HFP untuk bisa diwawancarai pemburu berita.

Pantauan Tribunnews.com, HFP mengenakan kaos bergaris hitam putih, bercelana pendek, bertopi coklat, tangan bertato, dan menggunakan penutup wajah.

Petugas yang membawanya enggan memberikan pernyataan tentang tahanan baru tersebut. "Enggak tahu mas, saya cuma jemput saja," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit III Dir I Tipidum Bareskrim, Kombes (Pol) Napoleon Bonaparte, yang memimpin penangkapan dan membawa HFP ke Jakarta, bersedia memberikan sedikit penjelasan.

Menurut Napoleon, HFP ditahan di tahanan Bareskrim sejak malam ini. Selanjutnya, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk mengembangkan kasus ini, termasuk anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual HFP. "Selanjutnya, kami akan sidik sampai maksimal, sampai seluruhnya," ujar Napoleon.

Ia menambahkan, keberadaan sejumlah polisi Inggris di Batam hanya sebatas melakukan pengecekkan informasi "Semua polisi Inggris-nya sudah pada pulang. Mereka hanya mau kasih informasi yang diperlukan ke kami," imbuhnya.

Sebenarnya, tim Bareskrim Polri telah menangkap HFP sejak Sabtu (5/11/2011) lalu, di rumahnya, kawasan bisnis Nagoya, Batam, Kepulauan Riau. Namun, tim Bareskrim mengajaknya ke sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi tindak kejahatannya, termasuk pengecekkan ke enam hotel di Batam.

Kejahatan seksual pada anak di bawah umur ini terendus setelah polisi Inggris yang fokus pada kejahatan pelecehan seksual anak mendapati sebuah situs yang menampilkan anak-anak Indonesia berpose bugil. Informasi polisi Inggris tersebut, ditindaklanjuti dengan penelusuran melalui alat cyber crime Bareskrim Polri di Jakarta, hingga akhirnya terdeteksi keberadaan HFP ada di Batam.

Sementara, korban yang diakui HFP ada 9 anak perempuan. "Sementara korban yang telah kami BAP ada 2 anak," kata Napoleon.

Modus kejahatan yang dilakukan warga Inggris yang berprofesi sebagai engineering perusahaan swasta di Batam ini, adalah dengan mengajak anak-anak jalanan yang rata-rata berusia 8 hingga 12 tahun untuk disetubuhi dan difoto bugil dengan bayaran Rp 200 ribu hingga Rp 2 juta.

Bahkan, HFP berani membelikan rumah dan mobil kepada korbannya. Selanjutnya, pelaku mengunggah (upload) foto bugil hasil pemotretannya itu ke sebuah situs komunitas penggemar anak-anak telanjang. "Miris juga anak-anak kita dibegitukan," ucap Napoleon.

Dari rumah pelaku, polisi menyita barang bukti sperman pelaku dalam sekantong plastik, alat bantu seks (sex toys), 1 kardus tissu, kamera, sejumlah laptop, foto dan VCD berisi rekaman anak-anak yang disetubuhinya.

HFP diketahui masuk ke Indonesia dan tinggal di Batam sejak 2002. Di Batam, dia memiliki seorang istri, 36 tahun, asal Bondowoso, Jawa Timur, dan dikaruniai seorang putri berusia 9 tahun dan putra berusia 7 tahun. Kepolisian menduga HFP sakit jiwa alias psikopat, karena putri kandungnya itu juga dipotret telanjang olehnya.

Atas perbuatannya, polisi menjerat HFP dengan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tenyang Informasi dan Traksaksi Elektronik (ITE), Pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved