KPK Tangkap Sekda
KPK Periksa Ahmad Zaenuri dan Dua Anggota DPRD di Akpol
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan membawa Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan membawa Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zaenuri dan dua anggota DPRD Agus Purna Sardjono dan Sumartono ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan terkait kasus suap yang melibatkan mereka. KPK memilih melakukan proses penyidikan itu di Semarang.
Lalu dimana proses penyidikan itu dilangsungkan? "Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian. Ada tim yang memeriksa, ada tim yang mengembangkan alat bukti," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (25/11/2011).
Untuk tempat penahanan ketiganya, Johan mengatakan pihaknya belum menentukannya. Pihaknya, lanjut Johan, masih menjajaki kemungkinan ketiganya ditahan di Semarang mengingat mereka juga akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang sesuai tempat kejadian perkara.
"Kalau jadi ditahan di luar ini yang pertama kali," katanya.