Selasa, 14 Oktober 2025

Sepasang Mahasiswa Kedapatan di Kamar Hotel

Petugas menjaring belasan pelajar yang sedang berpesta minuman keras (miras) di Siring Jalan Jenderal Sudirman

Editor: Prawira

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Petugas menjaring belasan pelajar yang sedang berpesta minuman keras (miras) di Siring Jalan Jenderal Sudirman Kota Banjarmasin, Minggu (27/11) dini hari.
     
Kedatangan petugas Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, membuat para remaja yang nokrong di siring Jalan Jenderal    Sudirman, kalang kabut.
    
Para remaja tersebut langsung diamankan satuan sabhara dalam kondisi mabuk. Ironisnya, beberapa di antaranya masih berstatus sebagai pelajar. Bahkan, lima orang diketahui SMP, dan tiga lainnya berstatus siswa SMA.
    
Para pelajar tersebut di antaranya Hr (14) warga Jalan Keramat 3, Ihm (20) Jalan Veteran Gang Merpati, Rd (15) Jalan Kampung Melayu, HR (15) warga Cempaka Putih, At (13) warga Jalan Kelayan A, Hab (17) Jalan Banua Anyar, dan Ud (17), warga Jalan Banua Anyar.     Para pelajar ini ikut terjaring bersama 11 orang pemuda yang sedang mabuk di lokasi yang sama.
    
Saat petugas bergerak ke arah Jalan Sutoyo S, lagi-lagi terjaring lima orang yang menggelar pesta minuman keras. Malah di antaranya diketahui ada yang telah dua kali terjaring.
    
Pantauan BPost sekitar pukul 03.00 wita, lima orang pemabuk harus dikurung di mobil patroli guna memberikan efek jera. Dua di antaranya Erin (39) warga Jalan Pramuka dan Sidik (38) warga Jalan Sutoyo S.
    
Bila di jalanan petugas menemukan pelajar, maka di sejumlah tempat penginapan, dipergoki mahasiswa yang diduga ngamar.
    
Razia penyakit masyarakat yang dipimpin Kapolsekta Banjarmasin Tengah AKP Fathul Ulum dan Kanitreskrim Ipda Bintarto Bayu Sakti itu, dimulai dari pukul 01.00 Wita hingga 02.00 Wita. Semula menyisir Mira In, Hotel Mira, Hotel Mido dan Hotel Permata.
    
Dari sejumlah tempat ini, terjaring 39 orang yang tak disertai surat nikah. Malah beberapa dari pasangan yang terjaring ada yang masih berstatus kuliah. Satu di antaranya M Rida dan Susi yang mengaku kuliah di sebuah akademi kebidanan.
    
"Tadinya mau jalan-jalan, Aku dari Barabai chek in sebentar saja. Lalu petugas ujuk ujuk datang," ujarnya yang mengaku pesan kamar no 103 ini.
    
Seperti diketahui, pekat ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kilat Bungas V yang akan berakhir 27 November 2011.
    
"Semua berpasangan tanpa disertai surat nikah. Makanya, kami kumpulkan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek AKP Fathul Ulum.
    
Setelah diberi wejangan dari anggota sekitar pukul 11.30 Wita, mereka diperbolehkan pulang. (banjarmasinpost.co.id / nurholis huda/mukhtar wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved