Sabtu, 6 September 2025

Jembatan Tenggarong Ambrol

Kapolda Kaltim Sinyalir Ada Faktor Kelalaian

Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo menegaskan, runtuhnya jembatan Kukar akibat faktor kelalaian, polisi akan menetapkan tersangka

Editor: Harismanto
zoom-inlihat foto Kapolda Kaltim Sinyalir Ada Faktor Kelalaian
Tribun Kaltim/Muhammad Yamin
Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo berdiskusi tenaga teknisi tug boat yang akan menarik jembatan diperkirakan beratnya 1650 Ton

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Yamin
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo menegaskan, runtuhnya jembatan Kutai Kartanegara akibat faktor kelalaian dan polisi akan menetapkan tersangka atas kejadian ini.

Namun, siapa tersangkanya, polisi masih melakukan investigasi mendalam mengumpulkan bukti-bukti terjadinya faktor kelalaian. "Sejauh ini, belum ada penetapan tersangka. Karena harus kita lakukan (selidikii) semuanya, termasuk aspek pengumpulan dan penelitian dokumen-dokumen sejak awal hari kejadian sampai sekarang," kata Bambang.

Bambang mengetahui jembatan Kukar dibangun oleh PT Hutama Karya (HK). Selanjutnya, pemeliharaan jembatan oleh PT Bukaka. "Nah, kita investigasi lebih dalam lagi, PT Bukaka apakah sub pekerjaannya ke kontraktor lain atau tidak. Kita juga nggak mau sembarangan investigasi karena menyangkut masalah besar yang menimbulkan korban banyak," katanya.

Bambang memastikan kasus runtuhnya jembatan Kukar, polisi akan menetapkan tersangkanya yang dijerat pasal 359 dan pasal 360 KUHP tentang kelalaian menyebabkan orang meninggal dunia dan luka-luka. "Tetapi sebelum menetapkan tersangka, polisi jalani investigasi untuk mengumpulkan bukti-bukti faktor kelalaian," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan