Jembatan Tenggarong Ambrol
Penanggung Jawab Jembatan Kukar Terancam 10 Tahun
Jika terbukti terjadi kelalaian penanggung jawab akan diancam hukuman 10 tahun penjara
Editor:
Harismanto

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Seluruh pihak yang berkaitan dengan pembangunan dan pemeliharaan Jembatan Tenggarong, Kutai Kartanegara yang kini runtuh akan dimintai keterangan oleh Polres Kukar.
Demikian diungkapkan Kasubag Humas Polres Kukar, I Nyoman Subrata, Selasa (29/11/2011).
"Saat ini kita lagi meminta keterangan saksi-saksi, terkait siapa yang bertanggung jawab atas runtuhnya jembatan itu," kata Nyoman.
Menurutnya, jika terbukti terjadi kelalaian penanggung jawab akan diancam hukuman 10 tahun penjara. "Tidak main-main, karena kelalaiannya menyebabkan korban tewas," ungkap Nyoman. (*)