Selasa, 28 Oktober 2025

Wabup Garut Mundur

Bupati Garut: Terima Kasih Diky Candra

urat Keputusan (SK) pemberhentian Wakil Bupati Garut Diky Candra, secara resmi sudah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut,

zoom-inlihat foto Bupati Garut: Terima Kasih Diky Candra
TRIBUN JABAR/KEMAL SETIA PERMANA
Diky Chandra

Laporan Wartawan Tribun Jabar,Zezen Zainal M

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Surat Keputusan (SK) pemberhentian Wakil Bupati Garut Diky Candra, secara resmi sudah diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Senin (5/12/2011) siang. SK yang langsung ditandatangani oleh Menteri Dalam Neger, Gamawan Fauzi tersebut diterima Pemkab Garut melalui telegram kedinasan.

Bupati Garut, Aceng HM Fikri, dijadwalkan akan menerima salinan resmi SK pemberhentian Diky Candra tersebut melalui Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sore ini di Gedung Sate, Bandung.

Dijelaskan Bupati, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah secara resmi mengirim telegram yang berisi surat keputusan pemberhentian Diky Candra sebagai Wakil Bupati Garut per tanggal 5 Desember 2011.

"Secara pribadi maupun atas nama Pemkab Garut, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala kerja keras, jerih payah, sumbangsih yang sangat besar dari Pak Diky Candra yang telah bersama-sama membangun Garut selama dua tahun delapan bulan dengan saya," kata Aceng usai Sidang Paripurna di Gedung DPRD Garut.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved