Minggu, 7 September 2025

Jembatan Tenggarong Ambrol

35 Saksi Diperiksa Belum Ada Tersangka

Hingga hari ini, Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, belum menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya Jembatan Mahakam II.

Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG -  Hingga hari ini, Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, belum juga menetapkan tersangka dalam kasus ambruknya Jembatan Mahakam II di Tenggarong. Sejauh ini, sudah terdapat 35 saksi yang diperiksa polisi termasuk dari pihak PT Bukaka Teknik Utama selaku kontraktor pemeliharaan.

"Untuk menetapkan tersangka kan butuh keterangan ahli dan dokumen-dokumen lainnya," ujar Kepala Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar I Gusti Kade Budhi Harryarsana, di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, Selasa (6/12/2011).

Menurut Harryarsana, pihaknya masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti dalam kasus yang sudah masuk dalam tahap penyidikan itu.

Polisi memastikan ada unsur kelalaian dalam peristiwa runtuhnya Jembatan Mahakam II atau Kartanegara ini. Senin lalu, polisi telah memeriksa 32 saksi termasuk dua karyawan PT Bukaka Teknik Utama, yaitu M Syahrial Fahrurrozi dan Hendra.

Adapun Direktur PT Bukaka Sofiah Balfas yang turut dipanggil tidak datang dan tidak diketahui alasannya. Selasa ini, terdapat tiga saksi lagi yang diperiksa.

Seperti diberitakan, runtuhnya jembatan sepanjang 710 meter ini saat masih berlangsung perbaikan. Sejumlah ahli menduga kegagalan struktur dan sistem sambungan yang buruk menjadi penyebab. Sejak jembatan ini dioperasikan 2001 lalu, baru terdapat dua kali pemeliharaan yakni pada 2007 dan 2011. Padahal, seharunsnya Pemkab dan DPRD Kukar mengadakan kegiatan pemeliharaan setiap tahun.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan