Tahun Baru 2012
Jelang Tahun Baru, Rapat Paripurna DPRD Makassar Sepi
DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda),
Editor:
Yulis Sulistyawan
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Jumat (30/12/2011), mulai pukul 17.00 Wita.
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur, Sekretaris Daerah Kota Makkassar Anis Zakaria Kama, dan kepala SKPD.
Ranperda yang disahkan menjadi perda, yakni Perda Retribusi Jasa Umum, Perda Retribusi Jasa Usaha, Perda Pengelolaan Rumah Kost, dan Perda Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas pada Kawasaan Industri, Perdagangan, Perumahan, dan Pemukiman.
Suasana rapat agak sepi. Hanya 33 dari 50 anggota dewan yang hadir rapat. Rapat ini digelar seehari sebelum perayaan malam pergantian tahun.(*)