Kamis, 11 September 2025

Tahun Baru 2012

Jelang Tahun Baru, Rapat Paripurna DPRD Makassar Sepi

DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda),

zoom-inlihat foto Jelang Tahun Baru, Rapat Paripurna DPRD Makassar Sepi
TRIBUNJOGJA/HASAN SAKRI GOZHALI
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pengesahan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (Perda), Jumat (30/12/2011), mulai pukul 17.00 Wita.

Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Wali Kota Makassar Supomo Guntur, Sekretaris Daerah Kota Makkassar Anis Zakaria Kama, dan kepala SKPD.

Ranperda yang disahkan menjadi perda, yakni Perda Retribusi Jasa Umum, Perda Retribusi Jasa Usaha, Perda Pengelolaan Rumah Kost, dan Perda Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas pada Kawasaan Industri, Perdagangan, Perumahan, dan Pemukiman.

Suasana rapat agak sepi. Hanya 33 dari 50 anggota dewan yang hadir rapat. Rapat ini digelar seehari sebelum perayaan malam pergantian tahun.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan