Sabtu, 6 September 2025

Jembatan Tenggarong Ambrol

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Jembatan Tenggarong Ambrol

Polda Kaltim menetapkan 3 tersangka dalam kasus robohnya Jembatan Kutai Kartanegara di Tenggarong pada 26 November 2011 lalu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Jembatan Tenggarong Ambrol
TRIBUN KALTIM/ Fahmi Rahman
Pasukan penyelam gabungan menunggu perintah dari komando operasi evakuasi untuk melakukan penyelaman di Sungai Mahakam Kutai Kartanegara, Rabu (30/11). Penyelaman yang dimaksudkan untuk memasang tanda di titik koordinat yang baru awalnya sempat terganggu derasnya arus yang mencapai 2,1 knot di permukaan sungai. Namun setelah tim sempat menunggu akhirnya penyelaman berhasil memasang tanda di posisi yang baru.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Mohammad Abduh Kuddu

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Polda Kaltim menetapkan tiga tersangka dalam kasus robohnya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar) di Tenggarong, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 26 November 2011 lalu.

Hal ini disampaikan Kapolda Kaltim Irjen Pol Bambang Widaryatmo saat jumpa pers akhir tahun di Mapolda Kaltim, Sabtu (31/12/2011).

"Tersangka ada tiga orang. Inisial YS dari dinas terkait di pemerintah, ST dari swasta (pelaksana), dan MSR juga dari swasta," kata Bambang.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum melakukan penahanan. "Para tersangka baru akan kita panggil. Ditahan atau tidak, kita tunggu keputusan penyidik," ujar Bambang.

Dalam kasus ini, Bambang menjelaskan bahwa ketiga tersangka telah lalai dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga menyebabkan orang lain meninggal dan terluka.

"Itu jembatan kalau tak disentuh tidak mungkin bisa (roboh) begitu," kata Bambang.

Seperti diketahui, saat jembatan Kutai Kartanegara roboh, perusahaan swasta yang ditunjuk sebagai pelaksana perbaikan tengah bekerja. Namun, jembatan tersebut tidak ditutup. Padahal kata Bambang, dalam rapat terkait persiapan perbaikan jembatan, Polres Kukar sudah meminta agar jembatan tersebut ditutup selama proses perbaikan.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan