Oknum Polisi Cabuli Gadis YPS Sebanyak 500 Kali
Bripka AD seorang oknum polisi yang bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan, diduga telah mencabuli YPS (19) sebanyak 500 kali.
YPS mengaku sebagai peranakan Malaysia dan Taiwan. YPS menyebut Bripka AD bertugas di Satuan Narkoba Unit II Polresta Medan.
Laporan kasus pencabulan dirinya tertuang dalam bukti laporan polisi dengan nomor TBL/III/II/2012/SPKT.
Sementara Kasat Reserse Narkoba Polresta Medan Kompol Juli Agung belum bisa memastikan apakah memang Bripka AD, anggotanya yang ia kenal yang dilaporkan YPS tersebut.
"Iya, memang ada nama anggota saya sama dengan nama itu, tapi apakah itu orang yang dilaporkan, saya kan nggak tahu," ujar Juli Agung via selularnya, Kamis malam.
Menurutnya, jika anggotanya bersalah silahkan saja dilaporkan sesuai hukum yang berlaku.
"Ya silakan saja suka-suka orang itu lah melapor. Kan nggak ada urusan ini ke saya," ujarnya mengakhiri sambungan telpon www.tribun-medan.com.