Istri Perwira Polisi Dibunuh
Sebelum Meninggal, Putri Mega Umboh Dalam Kondisi Hamil
Sebuah temuan menarik yang diungkapkan oleh dokter Novita, ketua tim yang melakukan pemeriksaan jenasah Putri Mega Umboh
Laporan Tribunnews Batam, M Zuhri
TRIBUNNEWSBATAM, BATAM - Sebuah temuan menarik yang diungkapkan oleh dokter Novita, ketua tim yang melakukan pemeriksaan jenasah Putri Mega Umboh, saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (2/2/2012).
Dari hasil visum diketahui, sebelum meninggal, Putri dalam kondisi hamil berdasarkan hasil sample cairan vagina korban.
"Kita ambil sampel dan kita temukan yang bersangkutan (putri) dalam kondisi hamil berdasarkan hasil pemeriksaan di laboratorium," terang Novita.
Sementara itu, penasehat hukum terdakwa Ujang dan Rosma, mengaku keberatan akan adanya hasil visum yang menyebutkan Putri Mega Umbo, istri AKBP Mindo Tampubolon, tengah hamil ketika dibunuh dan kemudian jasadnya dibuang di kawasan Telaga Punggur, Batam.
Hal tersebut diungkapkan penasihat hukum di sela-sela persidangan terdakwa Ujang dan Rosma di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (2/2/2012).
Suasana di dalam ruang sidang tampak ramai. Selain dipadati warga yang memang sengaja datang ingin menyaksikan jalannya sidang, ibunda Putri Mega Umboh juga terlihat hadir, termasuk sejumlah penyidik dari Polda Kepri dan Polresta Barelang, Batam.