Sabtu, 11 April 2026

Skandal Angelina Sondakh

Anas: Status Angelina Bukan Tersangka tapi Saksi

Politisi Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh harus di tempatkan secara proporsional dalam persidangan yang berlangsung.

Editor: Taryono

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Politisi Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh harus di tempatkan secara proporsional dalam persidangan yang berlangsung.

Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mengungkapkan, status Angie dalam persidangan (Selasa) berstatus sebagai saksi.

"Jadi, bukan tersangka, bukan terdakwa. Statusnya adalah saksi atas terdakwa Nazaruddin," papar Anas kepada Tribunlampung.co.id saat melihat pembangunan kantor DPD PD Lampung di Jalan Emir M Noor, Bandar Lampung, Jumat (17/2/2011).

Dengan status tersebut, Anas berharap, masyarakat tidak terlalu banyak memberikan opini terhadap jalannya persidangan.

"Sebaiknya tidak banyak dikomentari," jawab Anas ketika ditanyakan mengenai dugaan kebohongan yang dilakukan Angie dalam persidangan.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved