Skandal Angelina Sondakh
Anas: Status Angelina Bukan Tersangka tapi Saksi
Politisi Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh harus di tempatkan secara proporsional dalam persidangan yang berlangsung.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Ridwan Hardiansyah
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Politisi Partai Demokrat (PD) Angelina Sondakh harus di tempatkan secara proporsional dalam persidangan yang berlangsung.
Ketua Umum PD Anas Urbaningrum mengungkapkan, status Angie dalam persidangan (Selasa) berstatus sebagai saksi.
"Jadi, bukan tersangka, bukan terdakwa. Statusnya adalah saksi atas terdakwa Nazaruddin," papar Anas kepada Tribunlampung.co.id saat melihat pembangunan kantor DPD PD Lampung di Jalan Emir M Noor, Bandar Lampung, Jumat (17/2/2011).
Dengan status tersebut, Anas berharap, masyarakat tidak terlalu banyak memberikan opini terhadap jalannya persidangan.
"Sebaiknya tidak banyak dikomentari," jawab Anas ketika ditanyakan mengenai dugaan kebohongan yang dilakukan Angie dalam persidangan.(*)