Gay Genthong si Pembantai
Gay Genthong Seret Nama Sutrisno
Gara-gara membeli ponsel milik Mujianto alias Menthok, alias Genthong, kini pria yang tinggal di Jl Abdulrahman Saleh itu harus berurusan dengan polis
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Apes nian pria bernama Sutrisno. Gara-gara membeli ponsel milik Mujianto alias Menthok, alias Genthong, kini pria yang tinggal di Jl Abdulrahman Saleh itu harus berurusan dengan polisi. Bahkan Sutrisno ditetapkan sebagai tersangka penadah. Meski demikian, Sutrisno mengaku tidak kenal Mujianto.
Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur menetapkan seorang tersangka terkait kasus pembunuhan berantai di Nganjuk, Jawa Timur. Peran tersangka itu sebagai penadah hasil kejahatan Mujianto. Sutrisno (33), pemilik konter telepon genggam di Jalan Abdurrahman Saleh, Kelurahan Bogo, Nganjuk, ditangkap aparat, Senin (13/2/2012), di konter yang sekaligus rumahnya.
Ia ditangkap setelah sebelumnya membeli dua buah telepon genggam masing-masing merk Nexian serta Nexcom yang ternyata milik korban Mujianto, tersangka pembunuhan berantai asal Nganjuk. Dua telepon genggam merek Nexian milik Faiz dan Nexcom milik Anton Sumartono. Keduanya merupakan korban selamat sekaligus kunci terkuaknya kasus pembunuhan ini.
Sutrisno mendapatkannya dari Mujianto yang datang langsung ke konternya dengan harga Rp.200 ribu. Nilai pembelian di bawah harga umum tersebut yang menyeretnya menjadi tersangka. "Iya betul tersangka sebagai penadah," kata Kompol Guritno, Wakil Kepala Polres Nganjuk, Jumat (17/2/2012).
Sementara tersangka Sutrisno mengaku tidak mengenal Mujianto. Ia baru sekali bertemu di saat jual beli telepon genggam itu. "Saya tidak kenal dia (Mujianto). Hanya apes saja," kata Sutrisno yang akan dikenakan Pasal 480 KUHP.