Rabu, 10 Juni 2026

Gay Genthong Si Pembantai

16 TKP Gay Nganjuk Ditelusuri

Polisi berhasil mendata 16 tempat kejadian perkara (TKP) pembiusan yang dilakukan Mujianto

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Surya, Amru Muiz

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi berhasil mendata 16 tempat kejadian perkara (TKP) pembiusan yang dilakukan Mujianto (24) warga Desa Jatikapur Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri. Namun umumnya, korban enggan memenuhi panggilan kepolisian dengan alasan malu.

Kapolres Nganjuk AKBP Anggoro Sukartono mengatakan, pihaknya akan mengerahkan personel khusus untuk mendatangi korban Mujianto, untuk melengkapi berkas penyidikan.

Diakui Anggoro, korban pembiusan dilakukan sejak Juli 2011. Modus yang dipakai semuanya sama, yakni mengajak bertemu korban di terminal bus atau tempat lain selanjutnya diajak jalan-jalan kemudian mampir di warung.

Sesampai di warung, korban disuguhi makan atau minum yang sebelumnya sudah dicampur dengan racun tikus oleh Mujianto. Setelah itu, korban diajak berhubungan intim di toilet SPBU. Setelah sekarat, korban ditinggalkan pelaku setelah sebelumnya melucuti harta korban.

“Melihat adanya kemiripan modus pembiusan kami menduga itu semua dilakukan oleh tersangka Mujianto. Tapi semuanya bisa berubah, karena sekarang masih dalam penyidikan dan pembuktian,” tukas Anggoro, Rabu (22/2/2012).

Disisi lain, kata Anggoro, pihaknya akan segera melimpahkan kasus pembiusan Mujianto ke Kejaksaan Negeri Nganjuk dengan korban Mohammad Fais (hidup) dan Romadhon (meninggal). Selain itu, berkas tersangka penadah atau pembeli ponsel, Sutrisno (30) warga kelurahan Bogo Kecamatan Nganjuk. “Kami sudah tandatangani suratnya, dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan,” tandas Anggoro.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved