Kamis, 9 April 2026

Usai Rekayasa Penculikan ESL Malah Mesum dengan Sopir

Penculikan terhadap ESL (14) ternyata penuh rekayasa. Sang 'korban', yang tercatat sebagai warga Paal Dua Tikala Kota Manado itu mengaku

Editor: Prawira

TRIBUNNEWS, MANADO - Penculikan terhadap ESL (14) ternyata penuh rekayasa. Sang 'korban', yang tercatat sebagai warga Paal Dua Tikala Kota Manado itu  mengaku merekayasa kisah ini bersama sang kekasih, DK alias Devi (23).

Pengakuan ini disampaikan ESL di hadapan polisi di Mapolresta Manado, Jumat (24/2). Menurut ESL, saat itu dia bersama Devi telah membuat janji bertemu sejak malam sebelumnya, karena sang pacar akan pulang ke Makassar, namun batal pergi.

Kamis pagi pukul 09.00 Wita, setelah bersama sepupunya membuka kios milik orangtuanya di kompleks Pasar Segar Paal Dua, dia meminta meminta izin ke toilet kepada sepupunya itu.

Ternyata ESL tidak pergi ke toilet namun bertemu dengan sang pacar yang menjemputnya. Dan setelah dijemput Devi, mereka pergi ke rumah sang pacar. Di sinilah mereka menulis SMS ke orangtua ESL. "Saya mengirim SMS tersebut hanya untuk memcari perhatian orangtua," terdengar kata ESL, Jumat (24/2).

Isi SMS itu berbunyi, "Tolong sekarang dibawa orang, tapi enggak tahu siapa mereka. Saat ini lagi di Bandara." SMS ini kemudian dibalas orangtuanya dan ada jawaban bahwa Lala bisa kembali asal ditebus Rp 10 juta.

ESL menceritakan di rumah sang pacar mereka sempat sekali berhubungan layaknya suami istri. Pukul 15.00 Wita ESL diantarkan sang pacar menuju ke rumahnya, namun hanya sampai di perbatasan Perkamil dan Paal 2 dekat rumah korban.

Setelah turun dari mobilnya, ESL bertemu dengan seorang pria berinisial AW alias Anwar (21) warga Perkamil Lingkungan VI Tikala yang berprofesi sebagai sopir mikrolet.

Dirinya diajak Anwar naik ke dalam mobil. ESL menuturkan dalam mikrolet yang dikendarai Anwar, sempat berkeliling kota. Uniknya, saat bersama Anwar, keduanya sempat juga melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun Anwar membantah.

"Kami sempat sekali juga melakukan hubungan," ujar ESL tanpa menjelaskan atas dasar suka atau tidak dari keduanya.

Polisi akhirnya menangkap dan menetapkan Devi dan Anwar sebagai tersangka. Keduanya pun ditahan.

Kapolresta Manado, Kombes Amran Ampulempang melalui Kasubag Humas AKP Deesy Hamang menjelaskan bahwa keduanya sudah menjadi tersangka dan telah ditahan di sel Mapolresa. Manado.

Menurutnya ini bukan kasus penculikan namun keduanya dijerat pasal percabulan anak di bawah umur. "Orangtua harus lebih mengawasi anak, apalagi anak di bawah umur.Kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi orangtua, karena anak-anak masih di bawah umur harusnya lebih diperhatikan lagi pergaulan mereka ," kata Hamang. (ald)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved