Rabu, 10 Juni 2026

Hariyanto Bunuh Mama Wahid karena Kerap Dijual

Sakit hati beberapa kali dijual kepada laki-laki, Hariyanto (21) membunuh Nurwahid alias Mama Wahid (50), majikannya sendiri.

Tayang:

Kasus itu langsung ditangani Sat Reskrim Polres Jember. Polisi mendapati Yamaha Mio milik Wahid hilang, begitu juga STNK-nya.  Polisi menemukan golok dan baju milik korban.

Dari penyelidikan itulah, diketahui pelaku pembunuhan mengarah kepada teman dekat Mama Wahid, yakni Hariyanto.

"Dari situ, jajaran Satreskrim langsung melakukan pengejaran. Pelaku ditangkap di kawasan Terminal Genteng, dengan sepeda motor milik korban," kata Kapolres Jember AKBP Jayadi, saat menggelar ekspose kasus, Senin (5/3/2012).

Polisi menduga Hariyanto akan kabur ke Bali. Hariyanto bakal dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved