Kamis, 11 Juni 2026

Hari Ini DPRD Solo Bahas Surat Jokowi Maju Pilgub

Hari ini, Senin (2/4/2012), pimpinan DPRD rencananya akan membahas surat yang dikirimkan oleh Wali Kota Solo, Joko Widodo

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNNEWS .COM, SOLO - Hari ini, Senin (2/4/2012), pimpinan DPRD rencananya akan membahas surat yang dikirimkan oleh Wali Kota Solo, Joko Widodo. Surat itu terkait majunya Wali Kota yang akrab disapa Jokowi tersebut yang maju dalam Pilgub DKI Jakarta.

Pimpinan dewan juga akan membahas konsekuensi apa saja yang mungkin terjadi akibat pencalonan Jokowi tersebut. Menurut Wakil Ketua DPRD Solo, Supriyanto, konsekuensi tersebut misalnya saat pengesahan Raperda menjadi Perda.

Sesuai peraturan, pengesahan tersebut harus dilakukan langsung oleh tiga pimpinan dewan dan wali kota tanpa bisa diwakilkan. "Kalau selama maju Pilgub DKI wali kota mengajukan cuti, maka bisa-bisa pengesahan perda tertunda," kata Supriyanto.

Masa jabatan Jokowi sendiri sebagai wali kota baru berakhir tiga tahun mendatang atau pada 2015. Sehingga, ada dua opsi terkait majunya pria berbadan tinggi kurus itu menjadi orang nomor satu di Jakarta. Yakni cuti selama masa kampanye atau mengundurkan diri dari jabatannya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved