Pemkot Cimahi Launching LPSE
Pemerintah Kota Cimahi menggelar peresmian (launching) Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kantor Pemkot Cimahi, Selasa
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi menggelar peresmian (launching) Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kantor Pemkot Cimahi, Selasa (17/4/2012).
Peresmian LPSE dihadiri oleh seluruh unsur muspida Kota Cimahi seperti Wali Kota, Sekretaris Daerah, Dandim, Ketua DPRD dan beberapa muspida lainnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Cimahi, Harjono mengatakan, LPSE tingkat Kota Cimahi dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 111 yaitu Gubernur/Bupati/Wali Kota membentuk LPSE untuk memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan dalam melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik.
"Pembentukan LPSE juga didasari Inpres No 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2012," kata Harjono.