Adil Patu Marah Besar Disebut-sebut Terlibat Korupsi Bansos
Legislator Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) DPRD Sulsel Adil Patu merasa terganggu disebut namanya
Editor:
Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ilham
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -Legislator Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) DPRD Sulsel Adil Patu merasa terganggu disebut namanya terlibat kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) senilai Rp 8,8 miliar dari pemerintah provinsi Sulsel.
Penggagas paket calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu'mang (Sayang) ini kepada Tribun Timur via telepon selularnya, Makassar, Minggu (6/5/2012).
"Kemarin itu saya hanya berbicara soal orang yang selalu mengaitkan nama saya terkait Bansos itu. Saya tidak pernah menyinggung Kajati begitu juga Kopel. Jadi mudah-mudahan bisa diluruskan. Terkait Bansos ini saya kira banyak hal yang perlu didiskusikan supaya jelas dan saya tidak pernah terlibat bansos," kata Adil kepada Tribun Timur.
"Saya bilang bahwa demo di kejati beberapa waktu lalu adalah gerakan yang ditunggangi pihak tertentu yang mau ikut bermain dalam pilwali makassar," Adil menambahkan.
Di ruang Fraksi PDK Kantor DPRD Sulsel, Jl Urip Sumihardjo, Makassar, Jumat (4/5) Adil mengatakan dirinya siap membuktikan kalau dirinya tidak pernah menyentuh secuil pun gelontoran duit itu.
"Ini persoalan pembuktian, saya siap bicara. Kalau saya mau dipanggil, ok saya siap dipanggil bicara soal bansos. Tapi panggil juga anggota DPR lain bicara. Masak cuma saya bicara. Tapi yang perlu dicari siapa yang suruki itu. Nanti kita bisa tuntut itu," kata Adil sesaat sebelum meninggalkan ruang fraksi.
Jauh hari sebelumnya, Adil ini mengaku dirinya tidak punya LSM fiktif untuk menyelewengkan duit senilai Rp 625 juta. Nama Adil Patu masuk dalam terlampir dalam daftar pengembalian dana di kas Pemprov Sulsel.
"Waallahika, saya tidak pernah kembalikan satu pun proposal. Saya tidak punya LSM. Itu data-data sekunder yang orang punya, masa adami fotoku dipajang di situ, saya ini seperti koruptor saja. Kalau mau cari itu proposal silakan buktikan," kata Adil
Pada 16 Februari 2012, Kahar Gani yang betindak selaku pesuruh Adil Patu mengembalikan dana bansos ke kas Pemprov sebanyak 625 juta.
Nama lembaga Adil yang diduga fiktif yaitu LSM Jarwil Hak Asasi Manusia, LSM pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Sulsel, LSM Yayasan Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia Sulsel, LSM Forum Pemuda Penggerak Pembangunan Masyarakat.
Selanjutnya LSM Lembaga Pelatihan Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat, Lembaga Penelitian, pengkajian dan Penerbitan Sosial Budaya.
Selain Adil, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Yagkin Padjalangi juga diduga memiliki lembaga fiktif dan telah mengembalikan uang yang diterimanya ke kas Pemprov Sulsel disaksikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Muallim dan Kepala Biro Pengelolaan Keuagan Daerah (BPKD) Sulsel Yushar Huduri tertanggal 1-17 Februari 2012 lalu sebesar Rp 3,945 miliar.