Senin, 13 Oktober 2025

Rencana 2 Flyover di Bandar Lampung Memerlukan APBN

pemkot) Bandar Lampung diminta fokus memperbaiki jalan-jalan kota dan lingkungan yang menjadi kewenangannya

zoom-inlihat foto Rencana 2 Flyover di Bandar Lampung Memerlukan APBN
Anggota Komisi V DPR RI Riswan Tony DK

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung diminta fokus memperbaiki jalan-jalan kota dan lingkungan yang menjadi kewenangannya ketimbang membangun infrastruktur yang membutuhkan dana besar dan bisa dikerjakan oleh pemeritah pusat.

Menurut anggota Komisi V DPR RI Riswan Tony, salah satu proyek infrastruktur yang memerlukan dana besar dan bisa dikerjakan dengan menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) adalah pembangunan dua flyover (jembatan layang) di Jalan Pangeran Antasari dan Jalan Sultan Agung, Bandar Lampung.

"Dua proyek flyover itu kan masuk jalan negara. Jadi pengerjaannya bisa diserahkan ke negara (pemerintah pusat) dengan menggunakan dana APBN. Saya termasuk yang protes (proyek tersebut dikerjakan pemkot)," kata Riswan, Selasa (15/5).

Jika proyek flyover tersebut dikerjakan pemerintah pusat dengan menggunakan APBN, kata Riswan, pemkot bisa menghemat APBD dan bisa lebih fokus memperbaiki jalan-jalan kota dan lingkungan yang hingga 2011, hanya 12 persen dalam kondisi baik.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan, kemacetan di dua titik persimpangan yang melibatkan Jalan Soekarno-Hatta tersebut memang terbilang parah dan mengganggu kelancaran lalu lintas kendaraan yang melintasinya.

Karena itu, pihaknya bersama Komisi V DPR telah menargetkan pembangunan flyover tersebut masuk dalam APBN. "Saya setuju ruas jalan nasional tersebut dibuat flyover. Tapi sebaiknya pengerjaan dan pendanaannya dari pusat," ungkap Riswan.

Dengan demikian, sambung Riswan, Pemkot Bandar Lampung bisa lebih fokus memperbaiki kerusakan jalan-jalan kota dan lingkungan yang mencapai 87 persen.

Riswan menyatakan, selama ini, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum telah membantu pemerintah kabupaten/kota di Lampung dalam memperbaiki jalan-jalan lingkungan.

"Termasuk kota Bandar Lampung. Banyak jalan lingkungan yang sudah dibantu (pemerintah) pusat. Untuk jalan-jalan perumahan, Kementerian Perumahan juga sudah membantu," ungkapnya.
Riswan justru mempertanyakan alokasi APBD Bandar Lampung yang dinilai belum memperhatikan kondisi jalan-jalan kota dan lingkungan. Ia mempertanyakan kepedulian pemkot dalam menganggarkan dana APBD-nya untuk perbaikan kondisi jalan rusak.

"Yang kita khawatirkan, pemkot justru hanya mengandalkan pusat untuk pembangunan jalan lingkungan. Sedangkan dana APBD malah tidak banyak yang dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur yang menjadi kewenangan pemkot," imbuhnya.

Secara terpisah, anggota Komisi V DPR RI  Gunadi Ibrahim menilai, pemkot juga harus memperhatikan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangannya, seperti jalan-jalan lingkungan. "Perbaikan jalan rusak itu kan memang kewenangan pemkot. Jadi harus menjadi prioritas juga," ungkapnya.

Melalui Komisi V, Gunadi juga mendukung rencana pemerintah pusat yang akan membangun flyover di Jalan Soekarno-Hatta. "Mudah-mudahan segera terealisasi. Karena sangat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Terkait penghitungan besaran biaya yang dibutuhkan, kata Riswan Tony, Komisi V bersama Kementerian PU sedang membahasnya.

Hasil survei Bidang Perencanaan dan Pengendalian Dinas PU Bandar Lampung menunjukkan, hingga akhir 2011, hanya 12,02 persen (206,05 km) ruas jalan milik pemkot yang kondisinya baik. Sementara sisanya, 87,98 persen, dalam kondisi rusak. Rinciannya, 526,48 km atau 30,72 persen rusak ringan, 965,48 km (56,30 persen) rusak sedang, dan 0,96 persen (16,07 km) rusak berat. Hasil survei tersebut dikutip dalam LHP BPK Nomor 58/LHP/XVIII.BLP/12/2011 tentang Belanja Infrastruktur Kota Bandar Lampung.

Untuk mengatasi banyaknya jalan yang rusak tersebut, dalam APBD 2011, pemkot menganggarkan dana Rp 85,16 miliar. Namun, dalam LHP BPK disebutkan, sampai 30 November 2011, dana tersebut baru terealisasi 59,08 persen atau Rp 50,31 miliar. Artinya, selama 2011, pemkot hanya melakukan perbaikan terhadap 50,17 km jalan kota, dan 45,34 km jalan lingkungan.

Ironisnya, belum lagi jalan milik kota terurus, pemkot malah cawe-cawe pada jalan milik negara. Pada tahun 2011, pemkot melakukan pelebaran ruas Jalan Teuku Umar-Jalan Zainal Abidin Pagaralam yang notabene milik negara. Dalam LHP BPK disebutkan, pemkot melalui Dinas PU, menganggarkan dana Rp 5,7 miliar untuk pembangunan trotoar dan peningkatan kulalitas kedua jalan protokol tersebut.(*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved