Jumat, 12 September 2025

PDAM Tirtadeli akan Putuskan Kerjasama dengan Tirtanadi

Karena kemampuan Tirtadeli sudah mumpuni, Pemkab Deliserdang pun berencana akan memutus KSO dengan Tirtanadi.

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kabag Hukum Deliserdang, Redwin mengatakan tahun 2009 PDAM Tirtadeli belum mampu menyuplai air untuk Bandara Kualanamu. Bahkan untuk mensuplai air ke masyarakatnya terpaksa dibantu oleh PDAM Tirtanadi.

Namun, baru-baru ini investor menanamkan modalnya ke Tirtadeli sehingga menganggap mampu mensuplai air ke Bandara yang akan beroperasi Maret 2013 nanti.

"Selama berdiri, Tirtadeli hidupnya Senin Kamis (sekarat). Tirtanadi melupakan Tirtadeli yang merupakan perusahaan sejenis untuk mensuplai air ke Bandara Kualanamu," ujar Redwin dalam rapat dengar pendapat di Komisi C DPRD Sumut, Rabu (23/5/2012).

Karena kemampuan Tirtadeli sudah mumpuni, Pemkab Deliserdang pun berencana akan memutus KSO dengan Tirtanadi. "Untuk itu pun kami berencana memutus kerjasama operasional (KSO) dengan Deli Serdang. Mereka mensuplai sekitar 16 ribu pelanggan di Lubuk Pakam, itupun masih kami rencanakan," ungkapnya.

Hal ini juga dipicu perang dingin antara PDAM Tirtanadi Sumut dan PDAM Tirtadeli Delisedang untuk menjadi penyuplai air bersih ke Bandara Kualanamu, Deli Serdang.

PT Angkasa Pura II menandatangani MoU dengan PDAM Tirtadeli pada tahun 2012 untuk mensuplai air bersih ke bandara pengganti Polonia ini.

Padahal sejak tahun 2009, PT AP II sudah menandatangani MoU dengan PDAM Tirtanadi untuk menyuplai air bersih ke Bandara Kualanamu. MoU ini berlaku lima tahun dan sampai saat ini belum diputus kerjasamanya.

"Total pipa yang akan kita bangun sepanjang 17 kilometer. Sekarang hanya tinggal 1,2 kilometer lagi karena jalan menuju bandara belum dibuat," jelas Dirut PDAM Tirtanadi Azam Rizal kepada Komisi C.

Namun, Pemkab Deliserdang bersikeras akan melarang Tirtanadi melanjutkan pembangunan pipa transmisi menuju Bandara Kualanamu.

"Selama ini pembangunan pipa dilakukan secara diam-diam. Kami tidak tahu dan tidak pernah melayangkan izin. Kalau tetap dilanjutkan akan kami tindak melalui jalur hukum karena telah melanggar KSO," ujar Redwin.

Ketua Komisi C, Marasal Hutasoit mendukung Tirtanadi menjalankan MoU nya dengan AP II. Selanjutnya Komisi C akan melakukan pertemuan dengan AP II. "Angkasa Pura dan Tirtadeli harus menghormati MoU itu," ujarnya.

Baca juga:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan