Sabtu, 30 Mei 2026

Istri Perwira Polisi Dibunuh

Terdakwa Pembunuh Putri Senyum-senyum Divonis 20 Tahun

Terdakwa Ujang yang didakwa melakukan pembunuhan terhadap Putri Mega Umboh divonis 20 tahun penjara oleh majelis

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

Mantan pembantu Putri ini divonis 15 tahun penjara karena terbukti bersama-sama membantu Ujang dalam melakukan pembunuhan. Berbeda dengan Ujang, Rosma langsung menangis dan akan mengajukan banding atas putusan hakim.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved