Tujuh Anggota Geng Motor Terancam 12 Tahun Penjara
Tujuh kelompok geng motor yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap salah seorang mahasiswa Universitas Negeri
Editor:
Dewi Agustina
Berdasarkan data yang dimiliki Tribun dalam kasus tersebut, persitiwa ini terjadi lantaran adanya ketersinggungan kelompok geng motor yang mengatasnamakan Generation Freedom atas rombongan korban tatkala melintas di Jl Jenderal Sudirman.
Tak terima perlakuan korban dengan rekannya yang sengaja mengundang amarah para geng motor itu, tersangka kemudian memburu korban dan menganiayanya hingga tewas.
Baca juga:
- Anggota DPRD Ende Tak Diberi Uang Makan
- Warga Papua New Guinea Tertangkap Bawa Narkoba
- Polres Ciamis Ciduk Penadah Perhiasan Rampokan
- Orangtua Rangga: Tolak Kehadiran The Jakmania di Indonesia