Minggu, 31 Mei 2026

Tujuh Anggota Geng Motor Terancam 12 Tahun Penjara

Tujuh kelompok geng motor yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap salah seorang mahasiswa Universitas Negeri

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Berdasarkan data yang dimiliki Tribun dalam kasus tersebut, persitiwa ini terjadi lantaran adanya ketersinggungan kelompok geng motor yang mengatasnamakan Generation Freedom atas rombongan korban tatkala melintas di Jl Jenderal Sudirman.

Tak terima perlakuan korban dengan rekannya yang sengaja mengundang amarah para geng motor itu, tersangka kemudian memburu korban dan menganiayanya hingga tewas.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved