Gerakan Penghematan BBM
Jangan Layani Mobil Plat Merah yang Beli BBM Subsidi
Pemkab Ketapang menyatakan siap dengan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM)
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Pemkab Ketapang menyatakan siap dengan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis premium untuk mobil pelat hitam dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas yang diterapkan mulai 1 Juni.
"Kalau itu merupakan kebijakan pemerintah pusat kita siap melaksankannya, bahkan dan wajib untuk kita terapkan," kata sekda Ketapang Andi Jamirudin kepada wartawan Jumat (1/6/2012).
Dia mengatakan untuk mensosialisasikan adanya kebijakan tersebut pemerintah akan segera memanggil kepada pihak SPBU dan sejumlah SKPD untuk duduk bersama. "Kita minta kepada pihak SPBU agar tidak melayani mobil plat merah yang akan mengisi BBM bersubsidi. Ya kita juga minta kepada mereka ikut serta membantu pemerintah menerapkan kebijakan tersebut," tegasnya.
Saat ditanya, apakah pemerintah akan memberikan sanksi kepada pejabat terkait jika ada diantara mereka yang masih mengisi BBM, bersubsidi. Andi mengatakan, pemerintah masih akan mensosialisasikannya terlebih dahulu.
"Makanya kita minta bantuan kepada SPBU untuk mensosialisasikan kebijakan ini. Kalau masih ada mobil berplat merah yang akan mengisi BBm, bersubsidi jangan dilayani," katanya.