Warga Aceh Bawa 10 Kg Ganja Ditangkap di Jambi
Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Bungo, menangkap seorang pelaku yang membawa 10 kilogram daun ganja.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Bungo, menangkap seorang pelaku yang membawa 10 kilogram daun ganja. Penangkapan dilakukan, Senin (4/6/2012) sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Km 41 arah Padang, Dusun Talang Selungko, Kecamatan Bathin II Pelayang.
"Kita berhasil mengamankan seorang pelaku pembawa narkotika jenis ganja kering bersama sejumlah barang bukti," kata Kapolres Bungo, AKBP Budi Wasono.
Dia mengatakan, tersangka Median Andrisyah (23) warga Aceh Tamiang, Aceh, saat ini diamankan di Polres setempat untuk dimintai keterangan.
"Saat ini Polres tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka," kata dia.
Baca juga:
- Pabrik Semen Gresik Tuban Kembali Didemo Warga
- Purwanto Ketiduran Setelah Perkosa PY
- Kebakaran Pabrik Sirup Macetkan Jalinsum Tanjung Morawa
- Suporter Persebaya Dimakamkan Pukul 13.00