Sopir Bus Tewaskan 3 Penumpang Jadi Tersangka
Sopir bus Gapuraning Rahayu yang terguling di Cicalengka, Kabupaten Bandung, dini hari tadi, dinyatakan sebagai tersangka
Editor:
Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, NAGREG - Sopir bus Gapuraning Rahayu yang terguling di Cicalengka, Kabupaten Bandung, dini hari tadi, dinyatakan sebagai tersangka. Deni Irin Alsafani, sopir bus tersebut, dijerat dengan pasal mengemudi sehingga menyebabkan kecelakaan, serta kelalaian yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, di Bandung, Sabtu (9/6/2012). Deni langsung diamankan seusai kecelakaan untuk dimintai keterangan. Hasilnya, polisi berkeyakinan bahwa kecelakaan tersebut terjadi karena sopir yang mengantuk.
Berdasar kronologi kepolisian, bus yang dikemudikan Deni melaju kencang di Cicalengka ke arah timur. Deni terlambat mengantisipasi salah satu ban yang terkena median jalan, sehingga bus terpelanting karena kehilangan keseimbangan. Bus pun jatuh telentang dan menghalangi jalan di kedua arah.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang penumpang meninggal dunia, 11 orang luka, dan 20 orang yang selamat melanjutkan perjalanan. Tiga korban meninggal adalah Amanda (6 bulan), Zaenuddin (23), dan Warianah (52). Penumpang yang luka berat sebanyak tiga orang, yakni Kuswanto (44), Maruk (39), dan Citra (23). Seluruh korban yang luka dirawat di RSUD Cicalengka. (*)
Baca juga:Sopir Bus Ngantuk Tewaskan 3 Orang di Nagreg