Kapal Feri Digunakan Angkut Kayu dari Tarakan
justru digunakan untuk mengangkut kayu.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN, Kapal feri penyeberangan yang seharusnya digunakan untuk mengangkut orang dan kendaraan, justru digunakan untuk mengangkut kayu.
Kepala Bidang Perlindungan Hutan dan Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Nunukan Arie Muliadi mengatakan, Rabu (13/6/2012) hari ini merupakan kali ketiga feri dimaksud mengangkut kayu dari Tarakan ke Nunukan.
“Ini dari Tarakan muat terus. Hari ini masuk lagi sekitar 13 kubik,” kata Arie.
Ia mengatakan, kayu-kayu tersebut memang dilengkapi dengan surat-surat. Namun pengangkutan kayu dimaksud tak disertai dengan izin pengangkutan antar pulau.
“Seharusnya antar pulau ada surat-suratnya. Kemudian di Nunukan keberatan atau tidak kalau kayu-kayu itu masuk di sini?” ujarnya.
Terkait masuknya kayu yang diangkut dengan feri itu, Dishutbun Nunukan sudah pernah meminta pihak yang membawa kayu tersebut agar melengkapi surat-surat yang diperlukan.
“Saya suruh buat pernyataan, malah orang yang bawa kayu lari. Ini terus kita pantau. Kita akan meminta mereka agar membuat pernyataan supaya melengkapi surat-suratnya,” ujarnya. Arie juga merasa heran, karena kayu tersebut bisa diangkut dengan menggunakan feri.