Pencuri Ini Tertangkap Karena Gaduh
Gara-gara bikin gaduh, seorang pencuri di Cirebon tertangkap pemilik rumah.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ida Romlah
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Gara-gara bikin gaduh, seorang pencuri di Cirebon tertangkap pemilik rumah. Pencuri pun langsung dicokok dan diserahkan ke polisi.
Adalah Haris Surono (28), nama pencuri tersebut. Dia tertangkap saat beraksi di rumah Ahmad Sukron (36), di RT 15/RW 02, Blok Tanah Baru, Desa Panembahan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Selasa (19/6/2012) pukul 03.00.
Ketika itu, pelaku berusaha mencuri dua pipa besi yang berada di halaman rumah korban. Besi itu dililit rantai dan diikatkan ke tembok.
Namun pada saat akan mencuri, suara rantai dan besi menimbulkan kegaduhan. Aibatnya pemilik rumah keluar dan langsung mengejar pelaku. Setelah dikejar cukup jauh, pelaku tertangkap dan langsung dilaporkan ke polisi.
Kepala Kepolisian Sektor Plered, Ajun Komisaris Tutu Mulya mengatakan, pelaku sudah diamankan di Markas Kepolisian Sektor Plered. Dia dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda angin yang digunakan untuk mencuri, dua pipa besi dan satu rantai kecil dengan panjang sekitar 5 meter," kata Tutu, Selasa (19/6) pagi. Kerugian atas peristiwa ini Rp 100.000.
Baca juga:
- Kemenkes Gelar Pelatihan Kader Jumantik
- Tolak Otopsi, Jasad Mahasiswi Petra Dibawa ke Mataram
- Ratusan Orang Ikut Gebyar Siswa Berprestasi
- Wali Kota Bandung Keruk Kali Cikapundung