Proyek Pembangunan Pasar Telihan Dikeluhkan
Proyek pembangunan pasar Taman Telihan Bontang yang dibangun sejak tahun 2009 silam dikeluhkan.
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Kaltim / Udin Dohang
TRIBUNNEWS.COM BONTANG, -- Proyek pembangunan pasar Taman Telihan Bontang yang dibangun sejak tahun 2009 silam dikeluhkan. Selasa (19/6/2012), dua orang warga yang bermukim di dekat pasar Telihan, masing-masing Sumaryono dan Mahmud, mengadu ke Komisi I DPRD Bontang. Keduanya menuntut ganti rugi atas kerusakan rumah mereka, sebagai dampak langsung pembangunan pasar Taman Telihan yang menelan APBD sekitar Rp 39 miliar.
"Kami minta pemerintah atau kontraktor bertanggung jawab atas kerusakan rumah kami," ujar H Mahmud, saat menemui 4 Anggota Komisi I DPRD Bontang, HM Nurdin, Ubayya Bengawan, Listianingsih, serta Lasmi Mustafa.
Mahmud mengungkapkan dampak pembangunan pasar Taman Telihan terhadap rumah kediamannya cukup parah. Sejumlah bagian rumah seperti pondasi, dinding dan kolom rumah mengalami retakan yang cukup.
Kerusakan ini diduga akibat aktifitas pemasangan tiang pancang bangunan pasar yang dibangun 3 lantai. "Sebenarnya ini kasus lama, sudah lama kami laporkan ke pemerintah tapi tidak respon, makanya hari ini kami meminta respon dari DPRD," beber Mahmud pada pertemuan yang juga dihadiri pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum Bontang, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, yang juga membawahi UPTD Pasar Bontang. (***)