Minggu, 24 Agustus 2025

E-KTP Pekanbaru Rusak 74 Keping

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Pekanbaru telah menerima sebanyak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto E-KTP Pekanbaru Rusak 74 Keping
Sriwijaya Post/Syahrul Hidayat
Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun  Pekanbaru, Nolpitos

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Pekanbaru telah menerima sebanyak 316.556 keping Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan sebanyak 26.093 keping sudah dibagikan kepada masyarakat melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil di kecamatan.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru, M Noer MBS kepada Tribun menyebutkan, dari sebanyak 316.556 keping e-KTP yang sudah diterima, sebanyak 74 keping rusak.

"e-KTP yang rusak ini akan kami buatkan berita acaranya, dan akan dikembalikan ke pihak ke konsorsium untuk dicetak ulang. Rusak ini bukan fisiknya, namun tidak bisanya data yang ada dalam e-KTP itu dibaca oleh alat," ungkap M Noer, Selasa (26/6/2012).

Baca juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan