426 Botol Miras Disita dari Toko Kelontong
Polisi menyita 426 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari tiga toko kelontong di
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi menyita 426 botol minuman keras (miras) berbagai merk dari tiga toko kelontong di lokasi berbeda di Pulau Nunukan. Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi mengatakan, miras yang disita itu diantaranya bermerk civas, bir bintang, wisky dan mountain.
“Total yang kita sita mencapai 426 botol,” kata Kapolres melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Aiptu M Karyadi, Rabu (27/6/2012).
Penyitaan dilakukan Tim Operasi Penyakit Masyarakat 2012 Polres Nunukan, sore kemarin. Di salah satu toko kelontong di Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan disita 403 botol miras. Pada malam kemarin, tim kembali menyita 19 botol miras di toko kelontong Jalan Tawakkal, Kecamatan Nunukan. Sementara empat botol sisanya disita dari toko kelontong di Jalan Rimba, Kecamatan Nunukan.
“Tim Operasi Pekat telah melaksanakan kegiatan. Ini sudah memasuki hari ketiga. Kemarin pada hari kedua berhasil mengamankan 426 botol,” ujarnya.
Untuk sementara barang bukti dimaksud diamankan di Polres Nunukan. Para pemilik toko sementara ini hanya diberikan teguran.
Operasi Pekat 2012 yang dilaksanakan jajaran Polda Kalimantan Timur berlangsung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2012. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyambut Ramadhan, agar situasi kamtibmas di Nunukan benar–benar aman. Sasaran operasi meliputi perjudian, minuman keras, narkotika, premanisme, pekerja seks komersial dan segala macam bentuk kejahatan yang bisa menimbulkan gangguan kamtibmas.
Baca juga:
- Polisi Temukan Bom Molotov di Mess Kejari Nunukan
- 150 Anak-anak Sunatan Massal Gratis di RS Haji Darjad
- Sobirin Tewas Diseruduk Truk