Pemkot: Jl Daeng Ramang Tanggung Jawab Provinsi
Status jalan tersebut merupakan jalan milik Pemkot Makassar,
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR - Perbaikan Jl Daeng Ramang atau jalan akses utama menuju GOR Sudiang menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel. Status jalan tersebut merupakan jalan milik Pemkot Makassar, namun tanggung jawab pemeliharaan berada pada pemprov. Ini dikarenakan pemprov membuat komitmen dengan pemkot untuk pemeliharaan jalan tersebut.
"Saat pembangunan GOR Sudiang, pemprov meminta pemkot untuk mengambil alih pemeliharaan jalan tersebut sebab merupakan jalan akses utama menuju GOR. Jadi sejak itu, pemprov bertanggung jawab memelihara jalan tersebut kendati masih milik pemkot," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Andi Muhammad Anshar, Minggu (15/7/2012).
Warga Jl Daeng Ramang berencana menggelar unjuk rasa serta memblokir jalan ini, Senin (16/7/2012) besok. Aksi ini menyusul tak kunjung diperbaikinya jalan tersebut.
"Separuh jalan tersebut telah dibeton dan hingga kini betonisasi belum dilanjutkan pemprov," ujar mantan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.(tribun-timur.com/edi)
Berita Terkait :
- Kesbangpol Bone Sediakan Anggaran Pemilukada Rp200 Juta 8 menit lalu
- Erwin Kallo Launching EK Centre untuk Pilwali 13 menit lalu
- Terminal Daya Ditata Ulang Saat Ramadan 18 menit lalu
- Menlu Australia Kunjungi Borobudur 27 menit lalu
- BPD Syariah Kaltim Gelar Tabligh Akbar Sambut Ramadhan 36 menit lalu