Kadistamben Nunukan Diminta Hadiri Rapat BBM
Rapat membahas permasalahan bahan bakar minyak (BBM) di Nunukan seringkali tidak mencapai kata sepakat.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Rapat membahas permasalahan bahan bakar minyak (BBM) di Nunukan seringkali tidak mencapai kata sepakat. Hal ini disebabkan karena instansi teknis Dinas Pertambangan dan Energi Nunukan selalu mengirimkan perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan. Kepala Bidang Minyak dan Gas Purwo serta Kadistamben Nunukan Abdul Azis Muhammadiyah seringkali tidak hadir rapat dengan alasan sedang dinas luar.
Asisten II Setkab Nunukan Hanafiah mengatakan,pihaknya akan menggelar rapat dimaksud jika para pengambil keputusan di Distamben Nunukan hadir dalam rapat.
Ia mengatakan, tidak diperolehnnya kesepakatan dalam sejumlah rapat disebabkan karena pengambil kebijakan di Distamben Nunukan tidak menghadiri rapat.
Karena itu, rapat untuk membahas persoalan dimaksud baru akan dilaksanakan jika pengambil kebijakan di Distamben Nunukan siap menghadiri rapat. Sebab jangan sampai rapat terus dilaksanakan, namun tidak membuahkan hasil apapun.
“Artinya kalau kita rapat masalah BBM harus ada kepala dinasnya. Selama ini rapatnya selalu diwakili karena beliau perjalanan dinas keluar. Kita kan sulit mengambil kata sepakat kalau yang hadir tidak bisa mengambil keputusan. Kesimpulan harusnya kan ada atasannya,” ujarnya.
Terkait persoalan BBM di Nunukan ia mengatakan, hal ini bukanlah sesuatu yang baru dan hanya terjadi di Nunukan. Antrean panjang di agen penyalur minyak solar (APMS) dan agen minyak tanah, juga terjadi di hampir di seluruh Pulau Kalimantan yang notabenenya penghasil minyak terbesar di Indonesia.
Berita Terkait :
]
- UGM Gelar Research Week 6 menit lalu
- Nelayan Bangka Lebih Percaya Tauke Ketimbang Koperasi 9 menit lalu
- Pendapatan Daerah Lamsel Rp.1,010 Triliun 13 menit lalu
- Tujuh Mahasiswa Perusak Kantor DPRD Sulsel Segera Disidang 20 menit lalu
- Tim Ekspedisi Khatulistiwa Geser ke Tarakan 25 menit lalu
- Pemkab Akan Periksa Jajanan Ramadhan 33 menit lalu