Senin, 24 November 2025

BK DPRD TTU Ibarat Macan Ompong

-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten TTU ibarat 'macan ompong'.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU--Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten TTU ibarat 'macan ompong'. BK tidak berani memanggil dan memeriksa dua anggota Dewan setempat yang diduga kuat mengerjakan proyek rehabilitasi gedung sekolah dasar senilai Rp 14 miliar lebih.

Tudingan ini disampaikan Ketua FRAKSI (Forum Rakyat Anti Korupsi) Kabupaten TTU, Willem Oki, melalui telepon genggamnya, Kamis (19/7/2012) petang. "Ah, mereka (BK) itu ibarat macan ompong. Seringainya saja yang tampak menyeramkan, tapi ternyata tidak punya gigi alias ompong. Tidak ada keberanian untuk menggigit bahkan mungkin tidak bisa menggigit," tukas Oki.

Menurut Oki, kasus proyek rehabilitasi 48 sekolah dasar senilai Rp 14 miliar yang diduga melibatkan beberapa anggota Dewan, sangat memalukan dan mencoreng citra lembaga perwakilan rakyat setempat. Menurutnya, ada dua anggota Dewan yang mengaku secara terus-terang di media massa bahwa telah menerima transfer dana proyek dalam rekening pribadinya. Pertama, HFS (Wakil Ketua DPRD TTU) dan YLN (anggota Fraksi Hanura).

"Selain pengakuan itu, tim FRAKSI juga sudah menyerahkan bukti aliran transfer dana proyek itu dari bank. Berikut rekaman wawancara dengan beberapa saksi lewat handycam seperti bendahara proyek dan kepala sekolah, kepala tukang dan sebagainya. Pengakuan saksi menguatkan investigasi wartawan dan Pansus soal kasus itu. Lalu kenapa BK cuma diam dan bengong saja? Ada apa antara BK dengan oknum anggota Dewan itu?" tanya Oki heran.

Ia mengatakan dalam pekan ini akan menurunkan massa untuk berdemo di gedung DPRD TTU. "FRAKSI dan massa akan datang mencari para anggota BK yang ompong itu," ancam Oki.

Ketua BK, Maria Suci Windarti dan Wakil Ketua BK, Agustinus Ndun, belum berhasil dikonfirmasi soal kasus ini. Pertanyaan lewat pesan singkat tidak direspons. "Memang BK belum mengambil keterangan dari dua oknum anggota Dewan itu. Saya belum tahu alasannya apa? Coba tanya kepada Ketua BK," kata John Pala, salah satu anggota BK yang dihubungi Rabu petang.

HFS, Wakil Ketua DPRD TTU yang dihubungi mengaku belum diperiksa BK atas tudingan ia kerja proyek rehabilitasi sekolah dasar. "Belum ada pemanggilan dan belum ada pemeriksaan," tukasnya Rabu siang. Ia mengaku sudah siap memberi keterangan jika dipanggil.

Penjelasan senada juga disampaikan YLN, anggota Fraksi Hanura. "Tidak usah panggil lewat surat, ditelepon atau lewat SMS saja, pasti saya akan datang memberi keterangan di hadapan BK. Tapi sampai hari ini saya belum dipanggil," tukasnya.*

Berita  Terkait :

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved