42 Handphone Ditemukan di Lapas Wah Hui
Pihak Lapas bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Lampung menemukan 42 handphone di lingkungan Lapas yang terletak
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Isu peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas 2 A Bandar Lampung bukan isapan jempol. Pihak Lapas bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Lampung menemukan 42 handphone di lingkungan Lapas yang terletak di Wah Hui Lampung Selatan.
Menurut Kalapas Narkotika Kelas 2 A Siswanto, penemuan 42 handphone 17 simcard berbagai vendor, serta 4 charger ditemukan berdasarkan razia yang dilakukan bersifat rutin maupun insidentil, sejak Februari lalu.
"42 handphone kami temukan dari beberapa napi ada juga yang ditemukan di selokan, di pohon, dan juga selokan di lapas," kata Siswanto saat ekpose di kantor BNN Provinsi Lampung, Jumat (20/7/2012).
Mantan Kalapas Gerobokan Bali ini mengaku, handphone masuk ke Lapas melalui pembesuk/pengunjung, dengan modus diselipkan di berbagai makanan yang dibawa mereka.
"Banyak modus yang dilakukan pembesuk untuk mengantarkan handphone masuk ke dalam lapas. Diantaranya dimasukkan dengan makanan, seperti dimasukkan ke dalam gula, atau deterjen, bahkan ada juga yang diselipkan di dalam celana dalam dan jilbab pengunjung," jelasnya.
Baca Juga:
- Rusli Zainal Bungkam Ditanya Tudingan Keterlibatannya
- Alex Nurdin Ambil Alih Sengketa Warga-PTPN VII
- 33 Imigran Segera Dikirim ke Rudenim
- Manulife-Danamon Hadirkan Produk Asuransi