Senin, 1 Juni 2026

Kemenag Lambar Belum Terima Perpres Pelunasan BPIH

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat (Lambar) belum menerima salinan peraturan Presiden untuk pelunasan Biaya

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Sulis Setia Markhamah

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Barat (Lambar) belum menerima salinan peraturan Presiden untuk pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Kasi Haji dan Umrah Kemenag Lambar, Bangsawan menuturkan, sampai saat ini proses pelunasan dari calon jemaah haji (calhaj) belum berjalan.

"Biasanya kalau Perpres itu sudah keluar, kami mendapatkan fax dari Kanwil. Ini belum ada," ungkapnya kepada Tribun Lampung (Tribun Network), Rabu (25/7/2012).

Dikatakan dia, pihaknya terlebih dahulu akan mempertanyakan ke Kanwil. Yakni untuk memastikan bahwa Perpres sudah terbit dan pelunasan sudah bisa dilakukan.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved