Jumat, 22 Agustus 2025

Ketika 32 Mantan Pejabat Abdya Tak Punya Job Lagi

Sebanyak 32 mantan pejabat eselon II dan III Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang dinonjobkan masih “diparkir” di Setdakab setempat selama

Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE - Sebanyak 32 mantan pejabat eselon II dan III Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang dinonjobkan masih “diparkir” di Setdakab setempat selama kurun waktu antara satu sampai tiga tahun lebih. Hari-hari mereka lalui tanpa pekerjaan atau tanpa tugas sama sekali, kecuali datang, duduk, meneken daftar hadir dan keluar, lalu pada awal bulan terima gaji dan TC.

Mantan pejabat berjumlah 32 orang yang dinonjobkan oleh pimpinan Abdya sebelumnya, terdiri dari mantan Pj bupati/sekda, mantan sekda, asisten, kepala dinas, staf ahli, camat serta mantan kabid dan kabag. Sehari-hari mereka ditempatkan atau “diparkir” pada Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg) Setdakab, sebuah ruangan kerja yang sangat sempit untuk dihuni 32 mantan pejabat, ditambah 7 orang pegawai Staf Bagian Orpeg.

Para mantan pejabat yang dinonjobkan itu terdiri dari lima orang menyandang golongan pangkat IV/c, 10 orang dengan pakat IV/b, 6 orang pangkat IV/a, 5 orang pangkat III/d, 5 orang pangkat III/c dan 1 orang pangkat III/b. Jumlah 32 mantan pejabat nonjob tersebut, menurut keterangan tidak termasuk sejumlah mantan pejabat eselon III yang saat ini diperbantukan pada beberapa dinas dan kantor.

Kabag Orpeg Setdakab Abdya, Nyakseh SH dihubungi Serambi (Tribun Network), Kamis (26/7/2012) membenarkan daftar kehadiran 32 mantan pejabat berstatus Staf Diperbantukan (Staf-DPB) tersebut sehari-hari berada pada ruangan Bagian Orpeg.

"Ya, staf Orpeg berjumlah 7 orang bergabunglah dengan 32 bapak-bapak mantan pejabat sehingga ruangan ini ditempati 40 orang," ungkap Nyakseh sambil tersenyum.

Pantauan Serambi, meskipun terasa sangat sempit untuk ditempati 40 orang dengan persediaan kursi dan meja sangat terbatas, tapi suasana sehari-hari di Bagian Orpeg Setdakab Abdya selalu tampak “meriah”. Para mantan pejabat dengan golongan pangkat III/b sampai IV/c tersebut sering berkumpul satu meja, banyak hal diperbincangkan yang diwarnai guyonan segar. Lalu, mereka ketawa renyah, seperti tidak ada beban sama sekali.

Malahan ada diantara mantan pejabat tersebut mengaku bahwa mereka sudah sepakat membentuk sebuah organisasi perkumpulan para pejabat yang dinonjobkan. Konon, organisasi yang rada aneh dimaksud, sudah diangkat pejabat kepala, sekretaris, bagian-bagian serta para staf.

"Cuma saja, tupoksi (tugas dan fungsi) organisasi belum jelas," kata salah seorang pejabat sambil ketawa lepas.

Para mantan pejabat tersebut tampak tidak memiliki tugas yang dapat dikerjakan dari pihak atasan, meskipun sebenarnya mereka memiliki keahlian atau kemampuan tertentu yang sebenarnya dapat diperdayakan. Karena tidak punya tugas yang dapat dilaksanakan, maka tugas rutin yang dilaksanakan sehari-hari oleh para mantan pejabat tersebut adalah memakai pakaian seragam PNS lengkap, lalu mendatangi kantor, yaitu Bagian Orpeg Setdakab Abdya.

Setelah duduk sebentar (kalau ada kursi yang masih kosong) untuk meneken daftar kehadiran (absen), lalu mereka keluar dari ruangan tersebut. Setiap awal bulan menerima gaji PNS, dan tunjangan khusus (TC). Menurut keterangan, suasana menoton seperti itu sudah dijalani antara 1 sampai 3 tahun lebih.

Konon, beberapa diantara mereka sudah sangat jenuh, lalu mengurus pindah kerja ke daerah atau kabupaten lain, termasuk ada yang sedang mengurus untuk pindah tugas ke Provinsi Garontalo.

Terpisah Pj Bupati Abdya, Azhari Hasan SE ketika dihubungi Serambi, tidak bersedia mengomentari soal 32 mantan pejabat yang masih “diparkir” di Setdakab setempat.

"Tidak baik, kalau saya mengomentari soal itu," katanya.

Azhari yang menjabat sebagai Pj Bupati Abdya pada 4 April 2012 lalu, hanya sedikit memberi keterangan, bahwa selaku Pj Bupati, pihaknya bukan tidak melakukan kebijakan apa-apa terhadap mantan pejabat nonjob tersebut, tapi dikarenakan memang tidak boleh, dan kalau pun dilakukan harus ada izin pihak atasan.

"Saya rasa, terhadap mereka, barangkali ada kebijakan lain dari Bupati Abdya yang difinitif nantinya," kata Azhari Hasan.(nun)

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan