Potensi Zakat Kota Bandung Rp 32 M
Potensi zakat fitrah di Kota Bandung tahun 2012 bisa mencapai Rp 32 miliar.
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Potensi zakat fitrah di Kota Bandung tahun 2012 bisa mencapai Rp 32 miliar. Ketua Badan Amil Zakat (BAZ) Kota Bandung Maman Abdurrachman mengatakan, potensi itu merupakan hasil perhitungan jika diasumsikan jumlah muzakki 80 persen dari warga Kota Bandung yang beragama Islam.
Menurut Maman, nominal zakat fitrah tahun ini di Kota Bandung ditentukan sebesar Rp 20.000.
"Jumlahnya tidak bertambah dibanding tahun sebelumnya karena masih menggunakan perhitungan rata-rata nilai harga beras Rp 8.000 per kilo gram dikali 2,5 kilo gram per orang," ujar Maman di Kantor BAZ Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin (30/7/2012).
Maman mengataka, penentuan besaran zakat fitrah sekaligus untuk mengantisipasi adanya perbedaan pendapat mengenai nominal zakat fitrah yang terjadi di beberapa daerah lain.
Menurut Maman, sesuai dengan Perda nomor 30 tahun 2005, penyaluran zakat fitrah ke masyarakat dikoordinir dan dibagikan oleh masing-masing kecamatan.
"BAZ mendistribusikan zakat cukup sampai level kecamatan. Kami hanya menerima laporan, demi memangkas birokrasi dan memperpendek waktu penyaluran, sehingga mustahiq bisa menerima aliran dana zakat fitrah lebih cepat," ujar Maman.
Maman mengatakan jumlah zakat fitrah yang dibagikan kepada masyarakat bisa berbeda-beda antara satu kecamatan dengan kecamatan lain. Pada distribusi zakat fitrah tahun lalu, kecamatan Buahbatu adalah kecamatan yang mengumpulkan zakat fitrah terbanyak di Kota Bandung mecapai Rp 1,3 miliar.