Rabu, 27 Agustus 2025

Pelebaran Poros Maros-Ujung Lamuru Butuh Rp 1,5 Triliun

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana memperlebar jalan poros Maros-Ujung Lamuru, Watampone

Editor: Budi Prasetyo

Pelebaran Poros Maros-Ujung Lamuru Butuh Rp 1,5 Triliun

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berencana memperlebar jalan poros Maros-Ujung Lamuru, Watampone, Kabupaten Bone, hingga tujuh meter. Untuk pembebasan lahan, konstruksi dan konsultasi pelebaran jalan tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,5 triliun.

Terkait itu, Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo telah menyurati Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas pada 12 Juni 2012 lalu.

Dalam suratnya, Syahrul menjelaskan, saat ini ruas Jalan poros Maros-Ujung Lamuru tersebut baru 5 meter dengan lebar bahu 1 meter.

Bahkan, di beberapa titik, lebar jalan lebih sempit sehingga sering terjadi hambatan atau kepadatan dan terjadi antrean kendaraan yang cukup panjang. Penundaan perjalanan warga pun tidak bisa dihindari.

Kondisi ruas jalan ini melewati daerah perbukitan, sehingga sepanjang ruas jalan ini terdapat banyak tanjakan. Selain itu, ruas jalan ini juga melalui hutan lindung. Kondisi ini tentu sangat rawan terjadinya kecelakaan dan tingkat kenyamanan rendah.

Menurut Syahrul, untuk skala lokal, ruas poros jalan ini sangat penting sebagai akses yang menghubungkan beberapa kabupaten di bagian timur Sulsel dengan Makassar dan sebaliknya dalam rangka mobilitas angkutan barang dan jasa.

Sementara untuk skala regional dan nasional, ruas jalan poros ini sebagai akses yang menghubungkan antara Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara dan sebaliknya (via kapal/ferry).

Terkait rencana ini, Komisi D DPRD Sulsel yang membidangi pembangunan memberikan dukungan. Bahkan, Komisi D meminta agar proses pelebaran ruas jalan ini dipercepat.

Ketua Komisi D DPRD Sulsel Adil Patu, Rabu (2/8), meminta semua pihak terkait dapat memberikan kemudahan usulan penanganan koridor ruas jalan ini, terutama sekali dalam hal pembebasan lahan.

"Tentu saja Kehutanan dan pemerintah daerah setempat yang bertanggung jawab terhadap luas areal lahan yang dibutuhkan, dapat memberikan dukungan. Adanya kesiapan masing-asing pihak dapat mempercepat proses turunnya anggaran dari pusat. Bila perlu kita mulai kerjakan tahun ini," katanya.

Komisi DPRD Sulsel sendiri, Rabu (1/8/2012), telah memanggil rapat pihak terkait, seperti Pemkab Maros dan Bone, Kadis Kehutanan Sulsel, Kadis Bina Marga Sulsel, untuk membahas masalah ini. (din)

Berita  Terkait  :

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan