Mantan Ketua KPU Siantar Ditahan Kejari
Mantan Ketua KPU Kota Pematangsiantar periode 2004-2009, Poltak Simare-mare bersama dua anggotanya, Raja Ingat Saragih dan Dilan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Mantan Ketua KPU Kota Pematangsiantar periode 2004-2009, Poltak Simare-mare bersama dua anggotanya, Raja Ingat Saragih dan Dilan Karno resmi ditahan Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Selasa (7/8/2012) sekira pukul 12.00 WIB.
Seperti disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rudi H Pamenan pihaknya telah menahan tiga orang dari lima tersangka dari kasus dugaan korupsi yang mengakibatkan kerugian negara tahun anggaran 2004 sebesar Rp 750 juta.
Sementara satu tersangka lain, telah meninggal dunia dan satu orang lagi Karolina Purba menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Saat ini telah berkewarganegaraan Belanda, jadi kita akan upayakan," katanya.
Baca Juga:
- THR Pemkot Makassar Dibayar Pekan Depan
- Kapal Perang Layani Pemudik Jakarta - Semarang
- SBY Tunjuk SYL Tangani Surplus Beras Nasional
- Truk Muat 10 Ton Beras Dirampok