Rektor UB Tegaskan SPP Progresif Wajib Diberlakukan
Ini sudah menjadi aturan. Kalau sampai saya batalkan, maka akan kena inspektorat,
TRIBUNNEWS. COM,MALANG- Rektor Universitas Brawijaya (UB) Malang, Prof Dr.ir. Yogi Sugito menegaskan, SK pemberlakuan SPP Progresif untuk angkatan tua tidak bisa dicabut atau dibatalkan. Dia katakan, apabila dibatalkan, maka UB bisa dianggap merugikan negara.
"Ini sudah menjadi aturan. Kalau sampai saya batalkan, maka akan kena inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan, atau Komisi Pemberantasan Korupsi nanti," kata Yogi tegas, Selasa (28/8/2012).
Pemberlakuan SPP Progresif itu tidak asal-asalan. Yogi sudah mempertimbangkan itu matang-matang sejak lima tahun itu. Karena itu, dalam SPP progresif itu, yang terkena pemberlakuan pertama adalah angkatan 2008.
"Mereka (angkatan 2008) naik 15 persen. Kalau tahun depan tidak lulus, naik lagi menjadi 30 persen," ujarnya.
Lantas bagaimana dengan protes mahasiswa yang menolak pemberlakuan SPP progresif tersebut, Yogi tidak ambil pusing. Sebab, katanya, mahasiswa yang protes tersebut rata-rata sedang menggarap skripsi dan aktif dalam organisasi. Ada juga mahasiswa yang keberatan karena ekonomi orangtua sedang jatuh drastis.
"Itu bukan alasan. Mahasiswa yang aktif di organisasi itu mahasiswa rajin. Kalau memang keberatan, silahkan minta keringanan," sarannya.
Sosialisasi SPP progresif sudah dilakukan sejak masa OSPEK mahasiswa setiap tahunnya. Apabila mahasiswa merasa kaget atau shock dengan pemberlakuan tahun ini, kata Yogi itu hanya alasan.
"Mereka lupa kayaknya," tukas Yogi sembari tertawa.
Untuk diketahui, pemberlakuan SPP Progresif itu sempat diprotes mahasiswa yang bergabung dalam Front Mahasiswa. Mereka kerap beraksi di depan gedung rektorat agar Yogi mencabut SK-nya. Namun, berkali-kali aksi, mereka belum mendapat tanggapan dari pihak UB. UB tetap saja memberlakukan SPP Progresif itu.