Minggu, 10 Agustus 2025

Candi Cangkuang

Kampung Adat Pulo Terdesak Kompleks Permakaman

SIAPA tidak kenal Candi Cangkuang? Candi Hindu di Kampung Pulo, Desa Cangkuang

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Kampung Adat Pulo Terdesak Kompleks Permakaman
Net
Salah satu candi di situs Candi Cangkuang

Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam

TRIBUNNEWS.COM -- SIAPA tidak kenal Candi Cangkuang? Candi Hindu di Kampung Pulo, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, ini menjadi salah satu ikon terpenting bagi Kabupaten Garut, bahkan Jawa Barat. Candi ini menjadi rumah bagi arca Dewa Syiwa peninggalan Hindu.

Tidak seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur yang memiliki puluhan candi, Jawa Barat setidaknya hanya memiliki tiga situs candi, yakni Candi Batujaya, Candi Bojongmenje, dan Candi Cangkuang. Jadi, tidaklah berlebihan jika Candi Cangkuang disebut sebagai situs bersejarah kebanggaan masyarakat Jawa Barat yang harus dipelihara.

Candi Cangkuang juga merupakan candi Hindu yang pertama kali ditemukan di Jawa Barat. Beberapa meter dari Candi Cangkuang terdapat makam Arif Muhammad, seorang penyebar Islam di Garut. Tidak jauh dari kompleks candi tersebut, terdapat Kampung Adat Pulo.

Di kampung adat ini, terdapat enam buah rumah kediaman keturunan Arif Muhammad dan sebuah masjid. Di antara kompleks candi terdapat kompleks permakaman keturunan penyebar Islam tersebut.

Namun kini, kompleks permakaman tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk memakamkan warga Kampung Adat Pulo. Banyak juga warga dari luar kampung adat yang ingin dimakamkan atau memakamkan kerabatnya di tempat tersebut. Akibatnya, area kampung adat ini makin menyempit.

Eksistensi dan tata ruang kompleks Candi Cangkuang dan Kampung Adat Pulo pun terancam. Kepala UPTD Cangkuang Dinas Pariwisata Kabupaten Garut, Rana Diana, mengatakan luas daratan Kampung Pulo terus menyusut karena jumlah warga luar Kampung Adat Pulo yang ingin dimakamkan di tempat tersebut semakin banyak.

"Dulunya, kawasan tersebut dipakai khusus untuk tempat permakaman warga Kampung Adat Pulo, keturunan Arif Muhammad. Sekarang, semakin banyak orang yang ingin dimakamkan di situ," tutur Rana di kantor UPTD Cangkuang, Jumat (31/8/2012).

Kawasan permakaman ini, ujarnya, makin meluas dengan cepat sehingga kian mendekati area permukiman kampung adat dan kompleks Candi Cangkuang. Rana mengatakan masalah pertambahan lahan permakaman yang mengakibatkan terus menyempitnya wilayah daratan Pulo sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Garut. Namun, belum ada respons yang bisa memecahkan permasalahan tersebut.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Yati Rohayati, mengatakan kawasan permakaman di Kampung Pulo yang terus meluas menjadi masalah yang belum terpecahkan. Menurut Yati, alih fungsi lahan kampung adat menjadi permakaman masih terus terjadi.

"Seharusnya memang ada pembatasan pemakaman. Selayaknya, kalau ada tanah carik desa, tempat permakaman didirikan di tempat tersebut. Jangan ada lagi permakaman di wilayah wisata Cangkuang," tutur Yati.

Menurut Yati, alih fungsi lahan tidak hanya membuat Kampung Adat Pulo kian menyempit, tetapi juga menyebabkan pendangkalan Situ Cangkuang. Dari 24 hektare total luas area danau Cangkuang, luas perairan Situ Cangkuang yang tersisa hanya 15 hektare. Alih fungsi situ menjadi daratan mengakibatkan pendangkalan.

Siapa pun yang akan melakukannya, salah satu situs sejarah dan budaya terpenting di Jawa Barat ini harus segera diselamatkan. Sebelum Candi Cangkuang dan Kampung Adat Pulo terkubur dalam hamparan permakaman, layaknya tempat permakaman umum.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan