Kamis, 25 September 2025

Semangat Kemerdekaan Berujung Duka: Niat Pasang Bendera, Tiga Warga Tawangmangu Tersengat Listrik

3 warga Karanganyar, Tawangmangu, Jawa Tengah tersengat listrik saat akan memasang bendera Merah Putih.

Penulis: timtribunsolo
net
WARGA TEWAS - 3 warga Karanganyar, Tawangmangu, Jawa Tengah tersengat listrik saat akan memasang bendera Merah Putih. 

TRIBUNNEWS.COM - Semangat gotong royong untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Tawangmangu, Karanganyar, Jawa Tengah, berubah menjadi duka mendalam.

Niat tulus untuk mengibarkan bendera Merah Putih justru berakhir petaka saat tiga orang
warga tersengat aliran listrik bertegangan tinggi.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten
Karanganyar pada Jumat (8/8/2025).

Satu dari ketiga warga tersebut dikabarkan meninggal dunia pada saat perjalanan menuju
ke RSUD Karanganyar.

Korban diketahui berinisial Sgm (45), Syd (45), dan Srt (38).

Hal ini dibenarkan oleh PS Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Mulyadi mewakili
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto.

"Benar terdapat orang meninggal dunia tersengat aliran listrik, tepatnya di Jalan Lama
Tawangmangu-Plaosan, yang beralamat di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu,"
katanya, Sabtu (9/8/2025), mengutip dari TribunSolo.com.

Korban yang dikabarkan meninggal diserahkan dan dimakamkan oleh pihak keluarga.

Dua korban lainnya Syd dan Srt mengalami luka-luka di sebagian tubuhnya.

Syd dalam kondisi sadar mengalami luka pada bagian kaki sebelah kiri juga tangan sebelah kanan dan korban berinisial Srt mengalami luka pada bagian kaki dan tangan sebelah kiri. 

Hal ini tentunya menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam
melakukan pekerjaan apapun.

Berikut potensi bahaya listrik dan Upaya Pencegahannya:

Dilansir dari website www.pln.co.id terdapat tujuh potensi bahaya listrik sebagai berikut

1. Pohon dan atap rumah menyentuh jaringan listrik
Bahaya pohon/bangunan berada di dekat jaringan listrik dapat menyebabkan padam akibat korsleting listrik dan menyebabkan orang terkena listrik.

Upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan menghindari membangun atau memperbaiki
bangunan dekat jaringan listrik, jarak aman minimal 3 meter.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan