Sekda : PNS Yang Terlibat Mafia Bakal Dipecat
Pemko Pematangsiantar akan memecat PNS yang terlibat dan menjadi dalang pembuatan SK penempatan 13 PNS palsu.
Editor:
Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM , PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota Pematangsiantar menilai pemalsuan SK sebagai pelanggaran berat sehingga Pemko Pematangsiantar akan memecat PNS yang terlibat dan menjadi dalang pembuatan SK penempatan 13 PNS palsu.
Sekretaris Daerah Pematangsiantar Drs Donver Panggabean, mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan inspektorat setempat, 13 SK penempatan PNS yang menggunakan stempel dan tandatangannya dipastikan palsu. Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD, Kamis (6/9/2012).
Dover juga mengatakan bahwa surat pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Setia Siagian tentang tunjangan jabatan structural dan pendudukan jabatan adalah palsu.
"Semua dipalsukan, mulai dari SK Gubernur, SK wali kota, SK Sekda, SK Kadisdik, dan termasuk SK saya," katanya.
Pihaknya saat ini menunggu hasil laporan tertulisnya dari Polres Pematangsiantar. Pasalnya, sebelumnya sebagai bukti keseriusan pihaknya dalam membantah adanya SK tersebut dilakukan laporan tertulis ke kepolisian. Belum mengadukan. Laproran tersebut diharapkan akan menemukan dalang dibalik pembuatan SK palsu itu.
Dilanjutkan, pemalsuan SK itu merupakan tindakan pelanggaran berat sehingga apabila pelakunya seorang PNS maka pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan. "Sedangkan, pidananya akan ditangani oleh Polres," ujarnya.
Donver tidak memungkiri kemungkinan pelakunya adalah A br M yang juga pernah melakukan pemalsuan SK kenaikan pangkat. "Kita akan tindak semua PNS yang terlibat dalam pemalsuan. Kalau PNS maka akan kita pecat," katanya.
Donver juga tidak membantah beberapa PNS yang diperiksa inspektorat sebelumnya. Jika memang ada keterlibatan, akan dilakukan sanksi. Sementara untuk satu orang dari 13 PNS yang palsu tersebut adalah seorang PNS yang berasal dari Taput. Hanya saja, Donver mengatakan pihaknya tidak perlu melakukan koordinasi ke pemerintah kabupaten Tapanuli Utara.(afr/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Satu Anak Harimau Temuan Akhirnya Mati 6 menit lalu
- Jambi Akan Buat Hujan Buatan 13 menit lalu
- Saiful, Bandar Ganja Untuk Pelajar 24 menit lalu
- Warga Nunukan Diajak Tulis Cerita Rakyat 31 menit lalu