Istri Polisi Bandar Narkoba
Aiptu Husni Diburu Polres Aceh
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, telah mengeluarkan perintah memburu Aiptu Husni, anggota Polres Aceh Utara yang kini menjadi DPO
Editor:
Dewi Agustina

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, telah mengeluarkan perintah memburu Aiptu Husni, anggota Polres Aceh Utara yang kini menjadi DPO, karena terlibat dalam kasus jaringan narkoba antarprovinsi.
Bahkan sejumlah 2 kg sabu-sabu dan 620 pil ekstasi disita dari istri gelapnya di Medan berikut sepucuk senjata api AK-56 dan ratusan amunisi aktif.
Kapolres mengatakan, Aiptu Husni tercatat sebagai staf pada bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Aceh Utara. Sementara Rohaningrum (23) yang ditangkap di Medan itu bukan istri sah dari Aiptu Husni.
"Karena dalam agenda Polres istri sahnya yang tercatat adalah Ny M (32) beralamat di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE.
Sejak diketahui Husni terlibat dalam jaringan sabu-sabu, aparat Polres terus mengejarnya membantu Polresta Medan. Bahkan, lokasi biasanya dijadikan tempat nongkrong Husni telah didatangi. Namun, belum berhasil ditangkap dan jika tertangkap langsung diangkut ke Medan untuk proses hukum.
Baca Juga:
- Jadi Saksi Kepala BKD Wajo Hanya Jawab Tidak Tahu
- Gara-gara Burung, Satpol PP Dituntut 3 Bulan
- Makan Mie Kedaluwarsa Tujuh Warga Keracunan
- Narti dan Karimun Ngaku Bisa Gandakan Uang