Senin, 25 Agustus 2025

Istri Polisi Bandar Narkoba

Aiptu Husni Diburu Polres Aceh

Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, telah mengeluarkan perintah memburu Aiptu Husni, anggota Polres Aceh Utara yang kini menjadi DPO

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Aiptu Husni Diburu Polres Aceh
antarafoto
KAPOLRESTA Medan, Kombes Pol Monang Situmorang (kiri) didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Dony Alexander (kanan), Selasa (11/9) malam memperlihatkan barang bukti narkoba, senjata api AK 56, dan dua tersangka, di mana salah satunya adalah istri polisi yang bertugas di Aceh.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, telah mengeluarkan perintah memburu Aiptu Husni, anggota Polres Aceh Utara yang kini menjadi DPO, karena terlibat dalam kasus jaringan narkoba antarprovinsi.

Bahkan sejumlah 2 kg sabu-sabu dan 620 pil ekstasi disita dari istri gelapnya di Medan berikut sepucuk senjata api AK-56 dan ratusan amunisi aktif.

Kapolres mengatakan, Aiptu Husni tercatat sebagai staf pada bagian Sumber Daya Manusia (Sumda) Polres Aceh Utara. Sementara Rohaningrum (23) yang ditangkap di Medan itu bukan istri sah dari Aiptu Husni.

"Karena dalam agenda Polres istri sahnya yang tercatat adalah Ny M (32) beralamat di Desa Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara," ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE.

Sejak diketahui Husni terlibat dalam jaringan sabu-sabu, aparat Polres terus mengejarnya membantu Polresta Medan. Bahkan, lokasi biasanya dijadikan tempat nongkrong Husni telah didatangi. Namun, belum berhasil ditangkap dan jika tertangkap langsung diangkut ke Medan untuk proses hukum.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan