Selasa, 14 Oktober 2025

Polisi Jaring 23 Warga Luar Tamiang

- Aparat Kepolisian Resort (Polres) Aceh Tamiang, mengamankan 23 warga karena kedapatan membawa senjata tajam,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polisi Jaring 23 Warga Luar Tamiang
Razia senjata tajam

“Kita juga mengimbau masing-masing calon mematuhi semua aturan berkaitan pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan semua pihak menjaga keamanan dan menahan diri demi suksesnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara,” demikian Izuddin.(md)

Baca Juga :

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved