Sabtu, 30 Mei 2026

Prof Wahyudin: Tangkap Calo Kenaikan Pangkat!

Masih adanya praktik bisnis pengurusan kenaikan pangkat dari golongan IVA ke IVB, dinilai Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Profesor

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

"Tidak semua guru memiliki kompetensi yang mumpuni untuk mengikuti persyaratan naik pangkat dari golongan IV A ke golongan IV B. Sebab setiap guru harus melampirkan tiga rangkap karya tulis ilmiah atau penelitian tindakan kelas (PTK)," kata Edi.

BACA JUGA:

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved