Massa Mengamuk Bakar Gubuk Praktik Perbudakan Seks
Massa yang berjumlah ratusan orang mengamuk dan membakar seluruh isi dalam sebuah gubuk yang berada dalam Kompleks Tempat Pendaratan
Editor:
Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Massa yang berjumlah ratusan orang mengamuk dan membakar seluruh isi dalam sebuah gubuk yang berada dalam Kompleks Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Sabtu (22/9/2012) siang.
Massa marah karena pemilik gubuk tersebut dilaporkan menyekap dan melakukan kejahatan seksual terhadap seorang wanita muda.
Puncak kemarahan massa itu berawal dari terbongkarnya dugaan praktik ‘perbudakan seks’ yang menimpa seorang wanita muda berinisial Era yang disebut-sebut dilakukan tersangka Ta (38) yang bersekongkol bersama suaminya, MJ (49).
Informasi yang diperoleh Serambi (Tribun Network), aksi amuk massa yang dilakukan warga dari berbagai daerah di TPI Lampulo itu, terjadi sekitar pukul 11.15 WIB, setelah Era berhasil kabur dari ‘sekapan’ Ta di gubuk yang selama ini ditempatinya. Era kabur dari gubuk Ta, Jumat (21/9/2012) siang ketika Ta tidak di gubuknya.
Sumber-sumber masyarakat melaporkan, setelah berhasil kabur dari gubuk Ta, wanita itu langsung menceritakan kejadian yang menimpanya pada sejumlah warga di TPI Lampulo. Dia menceritakan perlakuan yang dialaminya selama berada dalam sekapan Ta di gubuknya, termasuk pengancaman.
"Korban juga mengaku dipaksa melayani nafsu birahi suami Ta," kata seorang warga yang mendengarkan pengakuan Era.
Warga yang mendengar pengakuan wanita malang itu tak mampu membendung emosi. Warga menyarankan Era menceritakan kejadian itu kepada Rosmiana dari perkumpulan ibu-ibu Lampulo.
Maka, pada Sabtu pagi kemarin, Rosmiana yang akrab disapa Cut bertemu dengan Era dan mendengarkan langsung pengakuan korban.
Menurut Cut, sambil menangis korban menceritakan peristiwa yang dialaminya selama berada di gubuk Ta.
"Yang lebih memiriskan adalah pengakuan Era bahwa dia dipaksa melayani nafsu seks MJ yang dibantu istrinya," ungkap Cut.
Setelah mendengarkan pengakuan Era, Cut memutuskan untuk melaporkan dugaan kejahatan itu ke Polsek Kuta Alam. Namun pihak Polsek Kuta Alam menyarankan agar mengadukan langsung ke Polresta Banda Aceh.
"Ketika saya membawa Era ke Polresta, ternyata emosi massa semakin tak terkendali," kata Cut.
Massa yang emosi langsung berteriak-teriak bakar gubuk milik Ta. Namun rencana membakar diurungkan karena massa tak ingin api merembet ke gubuk-gubuk lain yang ditempati orang tak bersalah.
"Massa membongkar gubuk tersebut dan membakar semua isi di dalamnya. Ta sendiri kabur menjauh dari massa hingga akhirnya diamankan polisi," kata Abubakar, seorang yang dituakan di TPI Lampulo.
Sejumlah tokoh masyarakat Lampulo berharap gubuk di dalam Kompleks TPI segera dibongkar atau ditertibkan. Gubuk-gubuk tersebut dimanfaatkan untuk berbagai fungsi, mulai dari lokasi penginapan hingga melihara ternak.
"Dengan kondisi seperti itu rentan terjadi masalah, termasuk pelanggaran syariah. Kami tidak melarang warga berjualan di gubuk-gubuk yang telah dibangun itu tetapi kalau bisa jangan dijadikan tempat menginap atau tempat tinggal," begitu harapan masyarakat.
Kepala Dusun III (Kompleks TPI), Satiman AR kepada Serambi mengatakan, saat amuk massa terjadi dirinya tidak di tempat. Namun menurut Satiman, pasangan Ta dan MJ tidak pernah melapor ke pihak gampong.
"Kami tidak mampu mengontrol siapa yang masuk atau keluar dari TPI ini. Siapapun bebas keluar masuk kawasan ini 24 jam. Sehingga kalau tidak melapor, kami sulit mendeteksi apakah seseorang itu sudah melapor kepada kami atau belum. Begitu ada kejadian seperti ini barulah kami tahu," kata Satiman.
Proses sewa-menyewa gubuk di Kompleks TPI Lampulo oleh pihak berkompeten, menurut Satiman sama sekali tidak pernah dikoordinasikan kepada perangkat gampong.
"Untuk diketahui keberadaan gubuk-gubuk tersebut tidak pernah dikoordinasikan dengan kami. Siapa yang masuk dan siapa yang menyewa gubuk itu kami tidak pernah tahu. Sebagai aparat gampong, kami tidak dihargai. Masalah ini akan saya persoalkan sampai ke provinsi. Karena ini sudah melebihi batas kesabaran kami," kata Satiman dibenarkan Keuchik Lampulo, Alta Zaini.(mir)
Baca Juga: